Viral Nasional
Santriwati Dinikahi Siri Pengasuh Ponpes Tanpa Izin, Ayah Lapor Polisi
Pelakunya adalah oknum pengurus ponpes berinisial ME atau Muhammad Erik. Pernikahan itu tanpa sepengetahuannya.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Anak-dinikahi-siri-oleh-seorang-pengasuh-Ponpes-Sang-ayah-lapor-polisi.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Tangis pilu seorang ayah pecah saat mengetahui putrinya yang masih berusia 16 tahun dinikahi siri.
Pelakunya adalah oknum pengurus ponpes berinisial ME atau Muhammad Erik. Pernikahan itu tanpa sepengetahuannya.
Sang ayah yang tak kuasa menahan kesedihan, melaporkan Erik ke Polres Lumajang atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Baca juga: Ismet Mile dan Risman Tolingguhu Sesumbar Bakal Menang 60 Persen di Pilkada Bone Bolango
Erik, yang ternyata sudah memiliki istri dan tinggal di ponpes, menikahi siri korban pada 15 Agustus 2023.
Modus yang digunakan Erik terbilang licik, ia memberikan uang Rp 300.000 dan berjanji akan membahagiakan korban.
Korban yang tergoda pun mengiyakan ajakan nikah siri tanpa sepengetahuan orang tua.
Pernikahan siri ini terbongkar setelah tetangga korban mendengar kabar bahwa korban hamil.
Sang ayah yang kaget dan tidak percaya, segera mencari tahu kebenarannya.
Setelah ditelusuri, ternyata korban memang dinikahi siri oleh Erik.
"Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil, saya kaget, kan enggak pernah saya nikahkan," jelas sang ayah, MR.
"Setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil."
Terungkap bahwa korban sering mengikuti pengajian di rumah Erik. Hal ini menjadi celah bagi Erik untuk melancarkan aksinya.
Setelah menikah siri, korban tidak tinggal di ponpes. Pertemuan antara korban dan Erik diatur oleh orang suruhan Erik.
Erik meminjam rumah temannya yang berinisial V untuk melakukan hubungan badan dengan korban.
"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," ungkap MR.