Judi Online

Judi Online Mulai Marak di Gorontalo, Ini Tanggapan Pengamat Ekonomi

Prof Dr Fahrudin Zain Olilingo, Pengamat Ekonomi di Gorontalo mengatakan, pelaku judi online awalnya hanya ingin mendapatkan keuntungan yang lebih bes

Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Ponge Aldi
Dok Fachrudin Olilingo
Pengamat ekonomi Gorontalo, Fachrudin Olilingo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Judi Online mulai marak terjadi di Indonesia termasuk Gorontalo.

Prof Dr Fahrudin Zain Olilingo, Pengamat Ekonomi di Gorontalo mengatakan, pelaku judi online awalnya hanya ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar saja dari apa yang ditaruhkan sebelumnya.

"Bagi si pelaku judi online tujuan adalah ingin cari keuntungan dengan mudah dan adu mujur," ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Jumat (28/6/2024).

Hanya dengan tujuan seperti itu, hampir seluruh lapisan masyarakat, mau itu polisi, masyarakat biasa, Aparatur Negeri Sipil (ASN), hingga anggota DPR dan DPRD mulai masuk ke perjudian online dengan banyaknya situs judi online yang tersedia di google yang dapat di akses secara gratis.

"Dampak bagi pelaku apabila sekali menang akan merasa ketagihan sehingga semua hartanya bisa habis karena permainan selanjutnya belum tentu menang," jelasnya.

Lanjut kata Fachrudin, judi online bisa membuat pelaku sampai bangkrut, sebab hartanya yang selalu dijadikan sebagai taruhan dalam permainan tersebut.

Sehingganya, pelaku bisa saja mengalami frustasi yang bisa menjurus kearah kriminalitas seperti pencurian dan perampokkan.

Tak hanya itu, judi online juga bahkan bisa merusak harmonisasi rumah tangga si pelaku.

"Akhirnya juga berdampak pada daerah berupa meningkatnya kriminalitas dan keresahan sosial," tutupnya.(*/Praila)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved