Viral Nasional

Sosok BGS Pemasok Narkoba ke Virgoun, Faktanya Kru Last Child

BGS, yang merupakan kru dari band Last Child, telah ditangkap dan kini tengah menjalani proses hukum. Penangkapan ini bukanlah yang pertama bagi BGS

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TAMPANG BGS
TAMPANG BGS Kru Last Child Pemasok Sabu ke Virgoun. BGS kini telah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Pemandangan mengejutkan terjadi ketika BGS, pemasok narkoba ke musisi Virgoun, digiring oleh petugas Polres Jakarta Barat.

BGS, yang merupakan kru dari band Last Child, telah ditangkap dan kini tengah menjalani proses hukum.

Penangkapan ini bukanlah yang pertama bagi BGS dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Kroasia Gigit Jari Digagalkan Italia di Menit Akhir Euro 2024

Sebelumnya, BGS sudah dua kali memasok sabu kepada Virgoun dan seorang perempuan berinisial PA.

Selain itu, BGS mengakui dirinya sebagai pecandu aktif narkotika jenis sintetis.

Saat penangkapan, BGS terlihat mengenakan pakaian serba hitam, dengan gaya rambut buzz cut.

Ada tato penuh di kedua lengannya serta leher kirinya yang bertuliskan 'GAB'.

Tangan terikat borgol, wajah tertunduk, dan mengenakan masker, BGS tampak tak berkutik saat awak media mencoba menyapanya.

Dia langsung dibawa masuk oleh penyidik tanpa mengucapkan sepatah kata pun.

Ia hanya mengikuti arahan untuk menjalani proses selanjutnya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, menjelaskan bahwa BGS, yang dikenal sebagai kru band Last Child, sudah dua kali menyuplai narkoba jenis sabu untuk Virgoun.

Baca juga: BREAKING NEWS Deddy Arfandy Kadullah Dilantik Jadi Penjabat Sekretaris Kota Gorontalo

"Sejauh ini pengakuan V (Virgoun) baru dua kali diberikan narkotika dari B," ujar Syahduddi dalam wawancara pada Senin (24/6/2024).

Saat penangkapan polisi tidak menemukan barang bukti sabu pada BGS.

Namun mereka menemukan puntung rokok yang diduga bekas digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sintetis.

BGS pun mengakui bahwa dirinya adalah pecandu aktif narkotika sintetis.

"B ini mengakui bahwa dia memang pecandu aktif narkotika jenis sinte tersebut," jelas Syahduddi.

Polisi saat ini sedang menyelidiki secara intensif orang-orang yang terlibat dalam kegiatan band Last Child.

"Ini sedang didalami penyidik," tambah Syahduddi.

Sementara itu, Virgoun dan PA kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini penyidik juga telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka," ungkap Syahduddi.

Proses asesmen diperlukan untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah Virgoun, PA, dan BGS akan menjalani rehabilitasi atau hukuman penjara.

"Kami tetap meminta saran masukan dari asesmen terpadu BNNP apa yang menjadi rekomendasi tersebutlah yang kami laksanakan," lanjut Syahduddi.

Virgoun dan PA ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba di kosan miliknya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6/2024) dini hari.

Kejadian ini semakin menambah daftar panjang artis yang terjerat kasus narkoba di Indonesia, mengingatkan kita akan bahaya laten penyalahgunaan narkotika di kalangan selebriti.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved