Senin, 9 Maret 2026

Kasus Viral Nasional

Masuk Diam-diam ke Rumah Janda Tengah Malam, Kapolsek Digrebek hingga Dicopot dari Jabatan

Warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal menggerebek seorang Kapolsek di rumah janda pada Jumat (19/9/2025) dini hari.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Masuk Diam-diam ke Rumah Janda Tengah Malam, Kapolsek Digrebek hingga Dicopot dari Jabatan
TribunGorontalo.com
BERI KETERANGAN - Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar (2 dari kanan) membenarkan ada oknum anggotanya yang diduga berduaan dengan janda saat dini hari. Saat ini, oknum polisi tersebut sudah dinonaktifkan dari jabatan kapolsek. 

TRIBUNGORONTALO.COM — Warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal menggerebek seorang Kapolsek di rumah janda pada Jumat (19/9/2025) dini hari.

Kecurigaan warga terhadap perwira polisi itu sebenarnya sudah berlangsung lama.

Mereka kerap mengintai gerak-geriknya, hingga akhirnya berhasil memergoki sang Kapolsek menyelinap masuk ke rumah janda tersebut.

“Dia menyelinap masuk ke rumah janda itu, dia tidak tahu kalau warga sudah mencurigai dan mengintainya,” ungkap Solikhin, warga setempat, Jumat (19/9/2025), dilansir TribunJateng.com..

Begitu digerebek, oknum Kapolsek langsung digiring warga ke balai desa.

Tak lama kemudian, Propam Polres Kendal turun tangan dan membawanya ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membenarkan peristiwa tersebut.

“Bahwa benar tadi pagi warga desa Tunggulsari telah mengamankan seorang Perwira Polres Kendal. Dia menjabat sebagai Kapolsek karena kedapatan berada di salah satu rumah warga,” ujarnya di Mapolres Kendal.

Propam Periksa, Jabatan Dicopot

Kapolres Hendry menegaskan, pihaknya sudah memerintahkan Sie Propam untuk mendalami kasus ini.

“Saat ini, dia sedang didalami oleh Sie Propam dan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui kronologi dan kesalahan-kesalahan yang dilakukan,” jelasnya.

Sebagai konsekuensi, jabatan Kapolsek tersebut langsung dicopot.

“Sudah dinonaktifkan. Saya selaku Kapolres Kendal telah memerintahkan jajaran dari Propam untuk segera pemeriksaan dan melakukan penindakan terhadap oknum polisi itu,” tegas Hendry.

Atas kejadian yang mencoreng institusi, Kapolres Kendal menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

“Saya selaku Kapolres Kendal memohon maaf atas kejadian itu,” ucapnya.

Ia juga berjanji akan mengusut kasus ini secara transparan.

“Jadi mohon waktu bersabar, peristiwa ini akan kami sampaikan secara transparan,” tambahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 09 Maret 2026 (19 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:10
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved