Berita Viral Nasional
Oknum Tokoh Agama di Bekasi Jadi Tersangka Pencabulan, Korban Anak Angkat dan Keponakan
Seorang tokoh agama berinisial MR (52) ditangkap oleh Polres Metro Bekasi atas dugaan pencabulan terhadap dua kerabat dekatnya, ZA (22) dan SA (21).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pencabulan-djsnjsdcncsdc.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM — Seorang tokoh agama berinisial MR (52) ditangkap oleh Polres Metro Bekasi atas dugaan pencabulan terhadap dua kerabat dekatnya, ZA (22) dan SA (21).
Penangkapan dilakukan di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menyampaikan bahwa penetapan tersangka telah dilakukan empat hari sebelumnya.
“Kami telah tetapkan tersangka dan menahan terhadap tersangka MR sejak 4 hari lalu. Saat ini baru ditampilkan karena kami ingin memperkuat keterangan dan bukti-bukti,” ujar Mustofa dalam keterangan resmi, Senin (29/9/2025).
Kasus ini bermula dari laporan ZA yang masuk ke Polres Metro Bekasi pada 7 Juli 2025.
Polisi kemudian memeriksa enam saksi dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel dan flashdisk yang berisi video, rekaman suara, serta tangkapan layar percakapan antara korban dan pelaku.
ZA diketahui merupakan anak angkat MR, sementara SA adalah keponakannya.
Atas perbuatannya, MR dijerat dengan sejumlah pasal berat, di antaranya:
Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak
Pasal 15 Huruf A Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)
Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga
“Kami jerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas Mustofa.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan seksual yang melibatkan tokoh agama.
Sebelumnya, publik juga digemparkan oleh pengakuan seorang guru ngaji di Tebet yang mencabuli 10 anak perempuan saat istrinya keluar rumah.
(*)
| DPR Turun Tangan, PHK Karyawan Mie Sedaap Resmi Disetop |
|
|---|
| Bayi 6 Bulan Meninggal, Keluarga Salahkan Puskesmas: Tabung Oksigen Kosong, Ambulans tak Ada |
|
|---|
| Viral! Guru Telanjangi Siswa Gara-gara Cari Uang Pecahan Rp 75 Ribu yang Hilang, Berujung Dimutasi |
|
|---|
| Terdesak Biaya Kos hingga Makan, Mahasiswi IPK 3,85 Tapi Nekat Mencuri |
|
|---|
| Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Jakarta Pusat Ditangkap, Dua di Antaranya Masih Pelajar |
|
|---|