Viral Nasional
Viral! Video Debt Collector Kejar Pemotor di Suramadu, Polisi Beri Peringatan
Meskipun metode kuno perampasan kendaraan kreditan di jalanan oleh debt collector seharusnya sudah tidak terjadi, kenyataannya, cara ini masih sering
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Viral-debt-collector-kejar-kreditur-motor.jpg)
“Petugas kami akan datang. Pengejaran itu bisa kami kenakan pasal pidana. Jadi kami ingatkan lagi, hati-hati jangan sampai ini terjadi, pasti akan kami tindak lanjuti dengan serius,” tegas Grandika.
Sebagai informasi, fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.
Baca juga: Dapat Komen Negatif, Panitia Kajian Hanan Attaki di Gorontalo: Padahal Tujuan Kami Baik
“Jangan sampai menyerahkan kendaraan kepada debt collector, itu tidak boleh karena itu mekanisme yang salah. Kepada debt collector, juga saya ingatkan tidak boleh sampai merampas kendaraan secara paksa, itu melanggar aturan,” tegas Grandika.
Sebagai informasi, Fidusia atau pengalihan hak kepemilikan diatur dalam Undang Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
Berdasarkan UU tersebut, Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.
Sementara itu jaminan fidusia merupakan obyek dari kepemilikan yang dipinjamkan tersebut. Contoh sederhananya ketika seseorang meminjam dana dengan jaminan BPKB motor.
Maka hak kepemilikan BPKB motor berpindah kepada pihak peminjam meskipun nama registrasinya masih pemilik lama motor tersebut.
Dengan kata lain, fidusia hampir mirip dengan pegadaian namun bedanya diatur secara rinci dan jelas melalui undang-undang dan biasanya obyeknya merupakan obyek besar.(*)
| Sosok Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan Ditangkap KPK: Putri Legenda Dangdut |
|
|---|
| DPR Turun Tangan, PHK Karyawan Mie Sedaap Resmi Disetop |
|
|---|
| LPDP Sesalkan Konten Viral Alumni, Sebut Tidak Cerminkan Nilai Integritas |
|
|---|
| Video soal Kewarganegaraan Anak Jadi Sorotan, Eks Penerima LPDP Sampaikan Klarifikasi |
|
|---|
| Bayi 6 Bulan Meninggal, Keluarga Salahkan Puskesmas: Tabung Oksigen Kosong, Ambulans tak Ada |
|
|---|