Viral Nasional
Viral! Video Debt Collector Kejar Pemotor di Suramadu, Polisi Beri Peringatan
Meskipun metode kuno perampasan kendaraan kreditan di jalanan oleh debt collector seharusnya sudah tidak terjadi, kenyataannya, cara ini masih sering
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
“Petugas kami akan datang. Pengejaran itu bisa kami kenakan pasal pidana. Jadi kami ingatkan lagi, hati-hati jangan sampai ini terjadi, pasti akan kami tindak lanjuti dengan serius,” tegas Grandika.
Sebagai informasi, fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.
Baca juga: Dapat Komen Negatif, Panitia Kajian Hanan Attaki di Gorontalo: Padahal Tujuan Kami Baik
“Jangan sampai menyerahkan kendaraan kepada debt collector, itu tidak boleh karena itu mekanisme yang salah. Kepada debt collector, juga saya ingatkan tidak boleh sampai merampas kendaraan secara paksa, itu melanggar aturan,” tegas Grandika.
Sebagai informasi, Fidusia atau pengalihan hak kepemilikan diatur dalam Undang Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
Berdasarkan UU tersebut, Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.
Sementara itu jaminan fidusia merupakan obyek dari kepemilikan yang dipinjamkan tersebut. Contoh sederhananya ketika seseorang meminjam dana dengan jaminan BPKB motor.
Maka hak kepemilikan BPKB motor berpindah kepada pihak peminjam meskipun nama registrasinya masih pemilik lama motor tersebut.
Dengan kata lain, fidusia hampir mirip dengan pegadaian namun bedanya diatur secara rinci dan jelas melalui undang-undang dan biasanya obyeknya merupakan obyek besar.(*)
Alasan Tersangka Penculik Kacab Bank BUMN Minta Perlindungan Panglima TNI |
![]() |
---|
Briptu TG dan Lima Warga Sipil Jadi Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH di Serang |
![]() |
---|
Guru PJOK Diduga Intimidasi Murid Saat Upacara, Polisi dan Dinas Pendidikan Lakukan Penelusuran |
![]() |
---|
Motif Kredit Fiktif Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan Kacab Bank BUMN oleh Bos Properti DH |
![]() |
---|
Ustaz Ditikam OTK saat Salat Subuh Berjamaah, Rupanya Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.