Darwis Moridu Jadi Tersangka
Reaksi Mantan Bupati Boalemo Gorontalo Darwis Moridu Setelah Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Reaksi Mantan Bupati Boalemo Gorontalo Darwis Moridu setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi program jalan usaha tani (JUT).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO TANGAHU
Mantan Bupati Boalemo Gorontalo Darwis Moridu setelah ditetapkan menjadi tersangka olehj Polda Gorontalo terkait dugaan korupsi jalan usaha tani (JUT).
"Posisi terakhirnya ada di Lapas Kelas II Gorontalo," terang Tumpal.
Sementara satu lainnya kata Tumpal, masih dalam kondisi sakit.
Adanya dugaan tipikor, berdasarkan penilaian pekerjaan yang tidak seusai dengan spesifikasi, seperti tertuang dalam kontrak kerja.
"Sebagai upaya menyelamatkan uang negara, kami menyita sekitar Rp 525 juta sekian dan satu unit rumah beserta sertifikat," bebernya.
Proses penyidikan lanjut Tumpal, saat ini belum selesai.
"Nanti apabila sudah lengkap, kami akan limpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.
Kelima tersangka, saat ini akan menjadi tahanan di Mapolda Gorontalo.
"Pasal yang disangkakan adalah pasal 2 dan 3 UU Tipikor, dengan ancaman paling paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun penjara," tutupnya. (*/Jian)
Halaman 2 dari 2
Tags
Darwis Moridu jadi tersangka
mantan bupati Boalemo jadi tersangka
korupsi jalan pertanian
Polda Gorontalo
Berita Terkait:#Darwis Moridu Jadi Tersangka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.