Darwis Moridu Jadi Tersangka
Reaksi Mantan Bupati Boalemo Gorontalo Darwis Moridu Setelah Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Reaksi Mantan Bupati Boalemo Gorontalo Darwis Moridu setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi program jalan usaha tani (JUT).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Ponge Aldi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bupati-Boalemo-Gorontalo-Darwis-Moridu-sdd.jpg)
"Posisi terakhirnya ada di Lapas Kelas II Gorontalo," terang Tumpal.
Sementara satu lainnya kata Tumpal, masih dalam kondisi sakit.
Adanya dugaan tipikor, berdasarkan penilaian pekerjaan yang tidak seusai dengan spesifikasi, seperti tertuang dalam kontrak kerja.
"Sebagai upaya menyelamatkan uang negara, kami menyita sekitar Rp 525 juta sekian dan satu unit rumah beserta sertifikat," bebernya.
Proses penyidikan lanjut Tumpal, saat ini belum selesai.
"Nanti apabila sudah lengkap, kami akan limpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.
Kelima tersangka, saat ini akan menjadi tahanan di Mapolda Gorontalo.
"Pasal yang disangkakan adalah pasal 2 dan 3 UU Tipikor, dengan ancaman paling paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun penjara," tutupnya. (*/Jian)