Korupsi JUT Boalemo

Profil Darwis Moridu, Eks Bupati Boalemo Sosok Tersangka Korupsi JUT

Inilah profil Darwis Moridu, sosok tersangka korupsi program Jalan Usaha Tani (JUT) Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo, Kamis (20/6/2024).

|
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
Darwis Moridu ditetapkan sebagai tersangka korupsi JUT Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo 

"Posisi terakhirnya ada di Lapas Kelas II Gorontalo," terang Tumpal.

Sementara satu lainnya kata Tumpal, masih dalam kondisi sakit.

Adanya dugaan tipikor, berdasarkan penilaian pekerjaan yang tidak seusai dengan spesifikasi, seperti tertuang dalam kontrak kerja.

"Sebagai upaya menyelamatkan uang negara, kami menyita sekitar Rp 525 juta sekian dan satu unit rumah beserta sertifikat," bebernya.

Proses penyidikan lanjut Tumpal, saat ini belum selesai.

"Nanti apabila sudah lengkap, kami akan limpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.

Kelima tersangka, saat ini akan menjadi tahanan di Mapolda Gorontalo.

"Pasal yang disangkakan adalah pasal 2 dan 3 UU Tipikor, dengan ancaman paling paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun penjara," tandasnya. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved