Korupsi JUT Boalemo
Profil Darwis Moridu, Eks Bupati Boalemo Sosok Tersangka Korupsi JUT
Inilah profil Darwis Moridu, sosok tersangka korupsi program Jalan Usaha Tani (JUT) Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo, Kamis (20/6/2024).
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Inilah profil Darwis Moridu, sosok tersangka korupsi program Jalan Usaha Tani (JUT) Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo, Kamis (20/6/2024).
Proyek bernilai Rp 6,6 miliar itu dimulai pada 2019.
Usai diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat total kerugian negara sebesar Rp2,4 miliar.
Darwis Moridu pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Ia sebelumnya setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khsusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo.
Lantas siapa Darwis Moridu?
Darwis Moridu lahir pada 11 September 1959.
Ia sempat menjabat Bupati Boalemo menggantikan Rum Pagau.
Darwis Moridu dan Anas Jusuf dilantik pada 22 Mei 2017.
Namun Darwis diberhentikan usai terlibat kasus penganiayaan tiga tahun setelah pelantikan sebagai Bupati Definitif.
Harta Kekayaan
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Darwis Moridu pada tahun 2018 tercatat sebesar Rp 16.208.381.975.
Sedangkan pada LHKPN terakhir yang dilaporkan pada tahun 2020 atau tiga tahun menjabat, harta kekayaan Darwis Moridu mencapai Rp 21.052.000.908.
Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kekayaan sebesar Rp 4.843.618,933 selama kurun waktu tiga tahun.
Secara rinci, pada 2018 Darwis tercatat memiliki 29 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 6.5 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/230522-Darwis-Moridu.jpg)