Berita Viral
Viral Seorang Saksi Kasus Vina Cirebon Ternyata Dijanjikan Uang, Begini Penjelasan Polisi
Terungkap salah satu saksi yang dihadirkan dari pihak pelaku pada persidang kasus Vina dan Eky Cirebon ternyata sempat dijanjikan uang.
TRIBUNGORONTALO.COM - Terungkap salah satu saksi yang dihadirkan dari pihak pelaku pada persidang kasus Vina dan Eky Cirebon ternyata sempat dijanjikan uang.
Hal ini diungkapkan oleh Irjen Sandi Nugroho, Kepala Divisi Humas Polri di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu 19 Juni 2024.
Irjen Sandi Nugroho menuturkan bahwa agar saksi tak berikan keterangan dengan jujur di persidangan tahun 2016 silam, dibuatlah janji pemberian uang.
Baca juga: Hadiri Rapat UNESCO di Kroasia, Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran
“Di dalam fakta pengadilan itu ada saksi yang didatangin oleh pengacara para pelaku beserta orang tua para pelaku, yang minta agar tidak memberikan keterangan sesuai dengan faktanya,” ungkap Irjen Sandi Nugroho.
Namun, Sandi tidak secara rinci menyebutkan siapa pelaku yang ia maksud tersebut.
Hal ini karena dalam kasus ini, delapan pelaku telah menjalani sidang dan menerima hukuman.
Baca juga: 80 Ribu Anak Indonesia Usia di Bawah 10 Tahun jadi Pemain Judi Online
Sementara itu, satu pelaku lainnya baru ditangkap pada bulan Mei yang lalu.
“Bahkan, mohon maaf, itu diming-imingi sejumlah uang untuk bisa tidak memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dia tahu, apa yang dia lihat, dan apa yang diketahui,” lanjutnya.
Saka Tatal cenderung bohong
Sandi Nugroho mengungkapkan bahwa menurut balai pemasyarakatan (Bapas) yang mendampingi pemeriksaan Saka waktu itu.
Selain itu, polisi juga menyatakan bahwa Saka Tatal cenderung berbohong saat diperiksa terkait kasus pembunuhan Vina Dewi (16) atau Vina Cirebon dan Muhammad Rizky (16).
Baca juga: Dinas Pariwisata Kota Gorontalo Fokus Kembangkan Wisata Budaya, Zamroni Agus: Termasuk Kota Tua
"Bahkan keterangan dari bapas ini dari ahli, dibocorin dikit boleh ya, jadi keterangan dari bapas bahwa Saka Tatal cenderung berbohong. Ketika memberikan keterangan berubah-ubah. Ini dari keterangan bapas," ungkap Sandi.
Lebih jauh, Sandi menyanggah berbagai spekulasi yang menyebut bahwa Saka Tatal mengalami intimidasi dan tidak didampingi oleh keluarganya saat diperiksa.
Baca juga: Daftar Artis Kota Metropolitan Berkunjung ke Gorontalo di Tahun 2024, Tujuan Konser hingga Berwisata
Dia juga membantah desas-desus yang menyebut bahwa Saka diperiksa bukan oleh penyidik, tetapi oleh ayah korban, yaitu Iptu Rudiana.
Sandi lantas menunjukkan beberapa foto yang menepis semua tudingan itu.
"Ini sebagai gambaran ada foto ini Saka Tatal saat diperiksa tahun 2016 dan dibilang katanya yang periksa adalah Rudi atau ayah Eki," kata Sandi.
"Ini diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon dibesarin atau foto diperlebar lagi bahwa Saka Tatal difoto diperiksa dalam keadaan baik-baik aja tidak ada intimidasi didampingi perempuan di depan adalah tantenya, kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya, kemudian yang belakang laki-laki ada dari bapas," tuturnya.
Sandi juga menyatakan bahwa penyidik telah berhati-hati dan bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini.
"Berarti penyidik berhati-hati secara profesional dalam bekerja ini keterbukaan mungkin masukannya," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Terungkap Ada Saksi yang Dijanjikan Uang dalam Kasus Vina Cirebon, Begini Kata Polisi, https://solo.tribunnews.com/2024/06/20/terungkap-ada-saksi-yang-dijanjikan-uang-dalam-kasus-vina-cirebon-begini-kata-polisi?page=2
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.