Kematian Vina Cirebon
Saksi yang Beberkan Kebohongan Kasus Vina Cirebon: Akui Dapat Teror hingga Didatangi Sosok Misterius
Saksi-saksi kasus Vina Cirebon yang mencabut keterangan pada BAP tahun 2016 silam dan bahkan berani bersuara mengaku dapat teror dan didatangi orang.
Penyidik pada saat itu memaksa Teguh untuk mengakui bahwa ia telah membuat pernyataan palsu, terkait dengan klaim bahwa ia tidur di rumah Pak RT pada malam kejadian tragisnya Vina dan Eky.
"Padahal saya benar-benar tidur di rumah Pak RT, saya takut karena polisi bilang 'kamu tuh bohong, padahal Pak RT tak bukain kunci'," kata dia.
"Jadi gimana ya pak, Teguh kan memang tidur di situ. Tapi Teguh keder." lanjutnya.
Teguh dengan berlinang air mata menceritakan penyesalan yang mendalam atas pengakuan bohongnya itu.
Menurut keterangan polisi, Pak RT tidak membukakan pintu, sehingga Teguh dan teman-temannya tidak mungkin menginap di rumah Pak RT. Namun, menurut Teguh, dia sebenarnya tidur di rumah Pak RT.
Untuk mengakui bahwa dia tidak menginap di rumah Pak RT dan agar klaimnya tentang tidur di sana tidak berlaku lagi, Teguh dipaksa untuk mengaku menerima amplop dari keluarga Eko Ramadhani.
Baca juga: KPU Boalemo Gorontalo Gelar Bimtek Tahapan Verifikasi Faktual Pilkada kepada PPS dan PPK
Dasar pengakuan bahwa Teguh tidak menginap di rumah Pak RT ini menguatkan keyakinan polisi bahwa para pelaku berada di lokasi pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya.
Akibat pengakuannya yang tidak sesuai dengan fakta tersebut, 5 teman Teguh, termasuk Sudirman dan Rivaldi, divonis penjara seumur hidup.
Teguh juga mengungkapkan bahwa dia mengalami intimidasi, tekanan, dan ancaman dari penyidik agar dia memberikan keterangan palsu bahwa dia tidak tidur di rumah Pak RT.
Baca juga: 26.100 Ketersediaan Hewan Kurban di Provinsi Gorontalo 2024
“Kalau misalkan kamu tidur di kontrakan pak RT, kamu tuh akan bahaya ikut sama temen 5 itu,” ungkap Teguh menceritakan ancaman dari penyidik saat ditemui tim KompasTV pada Senin (17/6/2024) Pagi.
Teguh juga mengakui bahwa saat kejadian pada tahun 2016, dia masih sekolah dan merasa takut. Karena itu, dia hanya menuruti apa yang diminta oleh penyidik.
“Jadi pikiran Teguh itu kemana-mana, takut waktu itu, ditambah masih sekolah, jadi takut,” ujar Teguh.
Teguh mengaku sangat menyesal telah memberikan keterangan bohong ini.
Baca juga: Banjir dan Longsor di 2 Desa Paguyaman Pantai Boalemo Gorontalo
2. Liga Akbar
Liga Akbar Cahyana, seorang saksi kunci dalam kasus Vina Cirebon dan Eky, mengalami ancaman setelah mengakui bahwa dia diarahkan oleh penyidik saat melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.