Kematian Vina Cirebon

Saksi yang Beberkan Kebohongan Kasus Vina Cirebon: Akui Dapat Teror hingga Didatangi Sosok Misterius

Saksi-saksi kasus Vina Cirebon yang mencabut keterangan pada BAP tahun 2016 silam dan bahkan berani bersuara mengaku dapat teror dan didatangi orang.

Editor: Tita Rumondor
Tribunnews.com
Film Vina: Sebelum 7 Hari tembus lebih dari 4 juta penonton di hari ke-12 tayang. Saksi-saksi kasus Vina Cirebon yang kini berani bersuara bahkan mencabut keterangan mereka dalam BAP tahun 2016 dapat ancaman teror. 

Saati ini, Liga Akbar telah mencabut keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016.

Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach, mengungkapkan bahwa kliennya telah menerima ancaman.

Liga Akbar menerima telepon dari seseorang yang tidak dikenal, dan rumah Liga juga didatangi oleh orang yang tidak dikenal.

"Ya ada beberapa telepon masuk, terus ada yang mendatangi rumahnya," jelas Yudia dalam program Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Banjir dan Longsor di 2 Desa Paguyaman Pantai Boalemo Gorontalo

Bagi Yudia, ancaman tersebut sangat mengkhawatirkan, mengingat posisi Liga yang memiliki peran penting dalam kasus yang menarik perhatian publik secara luas.

"Ini sangat riskan bagi klien kami. Kita mengantisipasi sebelum terjadi apa-apa kami melakukan upaya meminta dan memohon kepada LPSK untuk meminta pengamanan," jelasnya.

Oleh karena itu, Yudia segera mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ia tidak ingin kliennya, yang menjadi saksi kunci dalam kasus di Cirebon delapan tahun yang lalu, mengalami tekanan atau bahkan kekerasan dari pihak manapun.

Saati ini, Yudia sedang menunggu keputusan dari LPSK mengenai permohonan perlindungan tersebut.

"Ada beberapa persyaratan yang harus kami siapkan dan diseahkan kepada LPSK. Iya masih menunggu," ucap dia.

Sementara itu, kuasa hukum lain dari Liga Akbar, Bana, menyatakan bahwa kliennya siap untuk mengungkapkan fakta-fakta yang terjadi pada tahun 2016 dalam proses praperadilan Pegi Setiawan.

"Ya, karena kami juga sudah mengikuti Liga Akbar sebagai Penasehat Hukum (PH), kan sudah jelas ya Liga sudah mencabut BAP tahun 2016. Yang di mana, BAP itu menurut kami sangat mengubah kronologi awal menjadi seperti apa," ujar Bana saat diwawancarai media, Selasa (18/6/2024).

Bana menuturkan, bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada tanggal 14 Juni 2024 untuk menjaga keamanan Liga.

Baca juga: Nama-nama Caleg Gerindra Terpilih Anggota DPRD Bone Bolango Periode 2024-2029

"Mudah-mudahan dalam waktu beberapa hari ke depan, LPSK sendiri bisa memberikan informasi dan jawaban bahwa Liga ini bisa terkafer sebagai saksi yang bisa dilindungi oleh LPSK," ujar dia.

Dengan adanya perlindungan dari LPSK, diharapkan Liga dapat memberikan keterangannya dengan lebih tenang dan nyaman.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved