Selasa, 3 Maret 2026

Kasus Pembacokan

BREAKING NEWS: Pemuda Gorontalo Bacok Orang karena Tersinggung, Berawal dari Adu Mulut

Seorang pemuda dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo atas kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam).

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Pemuda Gorontalo Bacok Orang karena Tersinggung, Berawal dari Adu Mulut
TribunGorontalo.com/Herjianto
Polda Gorontalo menggelar konferensi pers kasus penganiayaan di Desa Hutadaa, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo pada Kamis (13/6/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sosok pemuda Gorontalo dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo karena membacok orang lain menggunakan senjata tajam (sajam).

Kasus itu dibeberkan oleh Kaur Penum Subbid Penmas Bid humas Polda Gorontalo Kompol Heny M Rahayu, saat konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Kamis (13/6/2024).

Kompol Heny menyebut Sarifudin Hasan (SH) menganiaya Ripan Poiyo (RP) sekira pukul 04.30Wita di Desa Hutadaa, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo pada Kamis (6/6/2024),

Kronologi

Awalnya Sarifudin bersama dua temannya yakni Farhan Beu dan Muhadjir Datau tengah menuju Desa Hutadaa Kecamatan Telaga Jaya.

Mereka masing-masing mengendarai sepeda motor.

"Dalam perjalanan tersangka bersama dengan dua orang saksi lainnya tersebut, dihadang oleh korban RP bersama dengan beberapa orang temannya," ujar Heny.

Sarifudin dan Ripan pun sempat adu mulut. Keduanya sudah di bawah pengaruh minuman keras.

Setelah itu, Sarifudin bersama dua orang temannya meninggalkan lokasi tersebut.

Namun Sarifudin masih merasa tersinggung atas perilaku Ripan. 

Ia lantas mengajak Aldi Sahrain untuk mencari keberadaan Ripan di Desa Hutadaa.

Setibanya di Desa Hutadaa, Sarifudin mendapati Ripan sendang tertidur di depan rumah keluarganya.

Namun Ripan segera mengetahui keberadaan Sarifudin. Ia lantas lari ke arah belakang rumah.

Sarifudin pun mengejar Ripan. Sarifudin rupanya sudah menyiapkan sajam jenis pisau besi putih.

Karena tidak sempat terkejar, Sarifudin menaiki sepeda motornya untuk mengejar Ripan.

Polisi menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan saat konferensi pers
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan saat konferensi pers di Mapolda Gorontalo pada Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Pesan Narkoba via Online, 2 Remaja Wanita Dibekuk Polisi Gorontalo

Dari arah belakang, Sarifudin melayangkan sajam ke bagian pinggang sebelah kanan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved