Berita Kota Gorontalo
DPRD Kota Gorontalo Minta Pemkot Agar Tenaga Honorer Segera Jadi PPPK
DPRD Kota Gorontalo meminta pemerintah kota (pemkot) segera menjadikan tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD)
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- DPRD Kota Gorontalo meminta pemerintah kota (pemkot) segera menjadikan tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) alias honor menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Hal ini terungkap dalam rapat evaluasi DPRD Kota Gorontalo dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo.
"Meminta kepada BKPP Kota Gorontalo untuk menyelesaikan TPKD menjadi PPPK sesuai regulasi yang ada," kata Ketua Komisi A, Erman Latjengke , Senin (10/6/2024).
Menurut Erman, BKPP memiliki waktu sampai November 2024 dalam penyelesaian, sesuai dengan peraturan berlaku.
Penerimaan PPPK akan dibuka sebanyak tiga kali pada tahun ini, sesuai informasi yang disampaikan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kendati begitu, penyelesaiaan ini akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yakni tes.
"Tetapi semuanya bergantung pada keuangan kan. Sehingga tetap seleksinya tetap ada," tandasnya.
Kepala BKPP, Ben Idrus menyampaikan untuk saat ini pihaknya menyiapkan 205 formasi PPPK.
Rincian 75 untuk tenaga kesehatan, 75 untuk tenaga teknis, 50 untuk guru, serta 5 dokter.
Sebelumnya, Plh Wali Kota Gorontalo Ismail Madjid telah dilantik 500 PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Saat evaluasi tersebut, Komisi A DPRD Kota Gorontalo sempat mempertanyakan mengapa Ismail yang melantik.
Ben Idrus menjelaskan bahwa yang melantikan adalah Wali Kota Gorontalo, Marten Taha melalui Sekretaris Daerah, Ismail Madjid tertanda pada 31 Mei 2024.
Sehingga, saat ini pihaknya tinggal menunggu pembukaan alur pendaftaran PPPK.
"Kita masih menunggu penetapan itu, penetapan formasi berapa. Ada tahapan-tahapannya," jelas Ben.
Ben memberitahu bahwa penguman nantinya diinformasikan melalui website mereka, sehingga dirinya mempersilakan masyarakat untuk memantau informasi terkini.
"Bahkan peraturan tinggal buka di website kita, kita transparan, kita sampaikan mulai dari perekapan," tandasnya. (*)
| Satpol PP Kota Gorontalo Sisir Taman, Pastikan Kebersihan UMKM dan Tertibkan Baliho Tak Berizin |
|
|---|
| Padahal Masih Hidup! Lansia di Gorontalo Tercatat Meninggal di Dukcapil, Pantas Dicoret dari Bansos |
|
|---|
| Data SE2026 Dianggap Kunci Pemetaan Persaingan Usaha di Gorontalo |
|
|---|
| Ekonomi Kota Gorontalo Tumbuh 5,72 Persen pada Triwulan III 2025 |
|
|---|
| Bangunan Tanpa Izin di Kota Gorontalo Bakal Dibongkar, Adhan Dambea Ingatkan Warga dan Pelaku Usaha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-A-DPRD-Kota-Gorontalo-Erman-Latjengke-fffff.jpg)