RUPS Bank SulutGo

Estimasi Gaji Direksi dan Komisaris BSG Terungkap, Ada yang Terima Rp150 Juta per Bulan

Besaran remunerasi jajaran direksi dan komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (BSG) menjadi perhatian publik seiring

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
KOLASE -- Gorontalo dapat dua kursi jabatan tinggi di Bank SulutGo (BSG). Dua jabatan itu yakni Komisari dan Direksi, Selasa (10/2/2026). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Besaran remunerasi jajaran direksi dan komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (BSG) menjadi perhatian publik seiring perubahan susunan pengurus hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2026.

Berdasarkan dokumen laporan keuangan BSG tahun buku 2023 yang disahkan pada RUPS 2024, tercantum besaran gaji dan tunjangan pengurus yang dapat menjadi gambaran estimasi penghasilan direksi dan komisaris.

Dalam dokumen tersebut disebutkan, gaji pokok Direktur Utama BSG ditetapkan sebesar Rp101.250.000 per bulan.

Selain itu, Direktur Utama juga memperoleh tunjangan representatif sebesar Rp50.625.000 per bulan.

Dengan komponen tersebut, estimasi total penghasilan Direktur Utama mencapai sekitar Rp151.875.000 per bulan, di luar fasilitas lainnya.

Baca juga: Kakuhu jadi Tersangka Usai Hina-hina Rektor Universitas Muhamadiyah Gorontalo di Medsos

Sementara itu, untuk jajaran direksi selain Direktur Utama, gaji pokok ditetapkan sebesar Rp91.125.000 per bulan.

Direksi juga menerima tunjangan representatif sebesar Rp45.562.500 per bulan.

Dengan demikian, estimasi total penghasilan direksi mencapai sekitar Rp136.687.500 per bulan, belum termasuk fasilitas tambahan lainnya.

Untuk jajaran komisaris, Komisaris Utama menerima gaji pokok sebesar Rp75.937.500 per bulan.

Selain itu, Komisaris Utama memperoleh tunjangan jabatan sebesar Rp25.000.000 per bulan.

Jika digabungkan, estimasi total penghasilan Komisaris Utama mencapai sekitar Rp100.937.500 per bulan.

Adapun komisaris menerima gaji pokok sebesar Rp68.343.750 per bulan serta tunjangan jabatan sebesar Rp22.500.000 per bulan.

Dengan komponen tersebut, estimasi total penghasilan komisaris mencapai sekitar Rp90.843.750 per bulan.

Data remunerasi tersebut merujuk pada hasil keputusan RUPS tahunan sebelumnya yang mengatur penyesuaian gaji dan tunjangan pengurus BSG.

Dalam dokumen itu juga disebutkan adanya penyesuaian gaji pengurus sebesar 12,5 persen serta kenaikan tunjangan representatif direksi sebesar 50 persen.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 25 Februari 2026 (7 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:18
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved