Berita Nasional
5 Fakta Pemeriksaan Hasto Kristiyanto oleh KPK: Tas dan HP Disita, Diperiksa 1,5 Jam
Berikut fakta-fakta Hasto Kristiyanto yang diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI Periode 2019-2024.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sekjen-PDI-Perjuangan-Hasto-Kristiyanto-tebar-senyum-saat-tiba-di-Gedung-KPK.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di ruang pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan karena Hasto dianggap sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024, yang melibatkan tersangka mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.
Hasto diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.40 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 14.25 WIB.
Melansir dari TribunSolo.com, berikut fakta-fakta dari pemeriksaan Hasto Kristiyanto oleh KPK, yang dikutip dari berbagai sumber.
Baca juga: Update Kasus Pelecehan Mahasiswa, Rektor Universitas Pohuwato Akan Panggil Dosen Terduga Pelaku
1. Hasto Kritiyanto Diperiksa 1,5 Jam
Setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK, Hasto akui hanya menjalani pemeriksaan selama sekira 1,5 jam saja.
Selama sisa waktu sekitar 2,5 jam, Hasto dibiarkan sendirian di dalam ruang pemeriksaan.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar empat jam, dan bersama penyidik face-to-face paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan," ungkap Hasto seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024) dikutip dari TribunSolo.com.
Hasto menuturkan bahwa penyidik tidak masuk ke materi pokok perkara selama 1,5 jam diperiksa.
"Kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara," ujarnya.
Baca juga: DPRD Kota Gorontalo Minta Pemkot Agar Tenaga Honorer Segera Jadi PPPK
2. Hasto Protes Tas dan HP Disita
Hasto mengatakan bahwa saat sedang menjalani proses pemeriksaan, seorang stafnya yang bernama Kusnadi dipanggil oleh penyidik.
Kusnadi diminta untuk menyerahkan tas dan ponsel milik Hasto agar bisa disita oleh penyidik.
"Tasnya dan handphone atas nama saya disita," tuturnya.
Hasto menyatakan keberatannya terhadap penyitaan tersebut.
Dia menjelaskan bahwa kehadirannya dalam pemeriksaan adalah sebagai saksi. Hasto juga menyayangkan bahwa penyitaan tersebut terjadi tanpa didampingi oleh kuasa hukum.
"Saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan yang pro justitia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum itu seharusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," ucap dia.
Baca juga: 12 Nama Sosok Calon Kepala Daerah Bone Bolango di Pilkada 2024, Ada Politisi Senior hingga Pengusaha
3. Diperiksa soal Kasus Harun Masiku
Tim penyidik KPK memanggil Hasto untuk memberikan konfirmasi mengenai informasi baru terkait dugaan keberadaan Harun Masiku.
KPK belakangan ini kembali melakukan pelacakan terhadap Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.
Sebagai informasi, kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dimulai ketika tim KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari operasi tersebut, delapan orang ditangkap oleh tim KPK, dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Keempat tersangka tersebut adalah Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Meskipun demikian, Harun berhasil lolos dari penangkapan saat itu.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Sampai saat ini, Harun masih berstatus buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Harun diduga memberikan suap kepada Wahyu dan Ronnyiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).
Baca juga: Doa Mohon Kemudahan Urusan dan Keselamatan dalam Bekerja, Bacalah sebelum Bepergian
4. Kader PDIP Lain Tak Terima Hasto Diperiksa
Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, mengungkapkan kekesalannya karena Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6/2024) yang lalu.
Ribka menyatakan rasa sesalnya terhadap pemanggilan tersebut, mengingat PDIP merupakan partai yang memiliki basis yang kuat.
Ribka menegaskan bahwa sayap partai seharusnya memberikan respons terhadap pemanggilan tersebut, terutama mengingat Hasto adalah seorang Dosen Universitas Pertahanan (Unhan).
"Tetapi saya geregetan harusnya kemarin itu Pak Hasto dipanggil ke Polda, harusnya kita sebagai bagian dari sayap badan itu otomatis turun ke bawah, harus itu," ungkap Ribka.
Ribka merasa khawatir bahwa tindakannya akan dianggap sebagai provokasi jika ia menggerakkan sayap partai dengan lambang banteng moncong putih tersebut.
"Cuma kan kalau saya yang komando, awas, provokator, bukan persoalan itunya," kata dia.
Mengingat, lanjut dia, Sekretaris Jenderal merupakan wajah partai.
"Ini wajah partai lho itu, Sekjen itu wajah partai, Satgas Cakra Buana berapa Batalyon, kalau sabar, sabar pun diperlukan kesabaran revolusioner tapi ada batas-batasnya," ungkapnya.
Ribka meminta seluruh organisasi sayap partai agar melawan dan tak tinggal diam ketika diinjak terus.
"Kalau kita diinjak terus begini, masa teman-teman mau diam? Mau Lawan enggak? Lawan," tegasnya.
5. Hasto Akui Menghormati Megawati
Sebelumnya diketahui, Hasto mengungkapkan bahwa ia bersedia datang untuk diperiksa dikarenakan KPK merupakan lembaga yang dibentuk pada masa pemerintahan Megawati Seokarnoputri sebagai Ketua Umum PDI-P menjadi presiden.
"Saya datang, karena yang mendirikan KPK Bu Mega," ungkap Hasto saat ditemui di Sekola Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6/2024).
Hasto kemudian menyebut spirit memperbaiki hukum di Indonesia oleh Ketum PDIP juga terlihat dari penunjukan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai capres-cawapres pada pilpres 2024 lalu.
"Ketika Bu Mega memutuskan Pak Mahfud mendampingi Pak Ganjar suatu desain untuk melakuan suatu reformasi sistem hukum kita, reformasi sistem politik, reformasi sistem ekonomi. Karena persoalan nepotisme, korupsi dan kolusi itu semakin luar biasa," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 5 Fakta Pemeriksaan Hasto Kristiyanto oleh KPK : Sekjen PDIP Protes HP dan Tas Disita Penyidik, https://solo.tribunnews.com/2024/06/11/5-fakta-pemeriksaan-hasto-kristiyanto-oleh-kpk-sekjen-pdip-protes-hp-dan-tas-disita-penyidik?page=3
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.