Gorontalo Memilih
26 Caleg Petahana Terpilih Kembali Jadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo
24 Calon Legislatif (caleg) petanaha yang kembali terpilih untuk duduk kembali di kursi DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029.
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- 26 Calon Legislatif (caleg) petanaha yang kembali terpilih untuk duduk kembali di kursi DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029.
Hal ini disebabkan 26 caleg petahana ini kembali meraih perolehan hasil perhitungan suara yang unggul pada saat pemilu yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 kemarin.
Dari 547 Daftar Caleg, hanya 45 caleg yang bakal menduduki kursi DPRD.
Dari 45 caleg tersebut, ada 26 orang yang merupakan caleg petahana yang terpilih kembali pada pemilu 2024. Sedangkan 19 caleg lainnya merupakan pendatang baru.
Daftar nama tersebut muncul berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU Provinsi Gorontalo pada Sabtu hingga Senin 2-4 Maret 2024
Namun, KPU Provinsi Gorontalo belum menetapkan anggota DPRD Provinsi Gorontalo terpilih.
Terkini, KPU diperintahkan Mahkamah Konstitusi untuk melakukan pemungutan suara ulang di daerah pemilihan 6 meliputi Pohuwato dan Boalemo.
Berikut daftar nama caleg petahana yang terpilih kembali menjadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo :
Dapil 1 - Kota Gorontalo
Dari delapan kursi yang tersedia, lima caleg merupakan petahana
1. Meyke Camaru dengan perolehan 9.707 suara dari partai Golongan Karya (Golkar)
2. Indriyani Duna dengan perolehan suara 7.703 dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
3. Sulyanto Pateda dengan perolehan suara 3.568 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
4. Fikram Salilama dengan perolehan suara 8.697 dari Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Erwinsyah Ismail dengan perolehan suara 6.355 dari Partai Demokrat
| Kampanye Pasangan Rum Pagau-Lahmudin Hambali Gencar di Kecamatan Botumoito Gorontalo |
|
|---|
| Warga Botumoito Keluhkan Infrastruktur Langsung ke Rum Pagau Cabub Boalemo Gorontalo |
|
|---|
| Kampanye Pilkada Gorontalo Dimulai, KPU Umumkan Lokasi yang Dilarang untuk Pemasangan APK |
|
|---|
| Bawaslu Akan Beri Sanksi ke Panwascam Jika Terbukti Aniaya PPS Kabupaten Gorontalo |
|
|---|
| KPU Gorontalo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Total 884.080 Pemilih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/6-caleg-terpilih-dari-25-caleg-petahana-DPRD-Provinsi-Gorontalo-8888.jpg)