Minggu, 8 Maret 2026

Berita Viral

Viral, Seorang Bidan di Sumsel Dandan Nyentrik saat Pakai Baju Tahanan, Kasus Dugaan Malpraktik

Diketahui, telah viral di media sosial video seorang bidan bernama Zainab (ZN) menyuntik tengah menyuntik seorang pasien.

Tayang:
Editor: Rafiqatul Hinelo
zoom-inlihat foto Viral, Seorang Bidan di Sumsel Dandan Nyentrik saat Pakai Baju Tahanan, Kasus Dugaan Malpraktik
Tribun Jatim
Viral, seorang bidan di Sumatra Selatan dandan nyentrik saat pakai baju tahanan 

TRIBUNGORONTALO.COM - Viral, seorang bidan di Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan polisi karena diduga melakukan malapraktik.

Diketahui, telah viral di media sosial video seorang bidan bernama Zainab (ZN) menyuntik tengah menyuntik seorang pasien.

Diduga cairan suntikan yang diberikan pada pasien adalah carian yang tidak sesuai dosis dan keluhan pasien.

Setelah berobat di praktik bidan tersebut, kondisi pasien tidak membaik.

Pasien akhirnya meninggal dunia, karena ginjalnya rusak parah dan harus menjalani cuci darah.  

Video tersebut viral di Instagram, diunggah oleh pemilik akun @medsosrame, Jumat (3/5/2024)

Penampilan ZN saat ditangkap dan memakai baju tahanan pun menjadi sorotan hingga viral di media sosial.

Pasalnya, si bidan masih memakai bulu mata dan make up.

Sosok bidan tersebut rupanya juga merupakan seorang Lurah di Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan.

Saat hendak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Prabumulih, bidan ZN terlihat mengenakan baju pink, dengan makeup full.

Bahkan mengenakan bulu mata anti badai, sepatu hitam, serta jilbab coklat.

Saat wartawan melakukan door stop, bidan Zainab hanya tertunduk.

Ia tidak memberikan jawaban kepada wartawan ketika dimintai tanggapan terkait kasus yang sedang dihadapinya tersebut.

Bidan Zainab sendiri di kalangan pejabat pemerintah kota Prabumulih dikenal modis dan berpenampilan layaknya ibu-ibu pejabat negara.

Dimana pakaian selalu nyentrik, memakai gelang emas hingga tas yang elegan.

Sumber: TribunJatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved