Rabu, 11 Maret 2026

Berita Viral

Viral, Seorang Bidan di Sumsel Dandan Nyentrik saat Pakai Baju Tahanan, Kasus Dugaan Malpraktik

Diketahui, telah viral di media sosial video seorang bidan bernama Zainab (ZN) menyuntik tengah menyuntik seorang pasien.

Tayang:
Editor: Rafiqatul Hinelo
zoom-inlihat foto Viral, Seorang Bidan di Sumsel Dandan Nyentrik saat Pakai Baju Tahanan, Kasus Dugaan Malpraktik
Tribun Jatim
Viral, seorang bidan di Sumatra Selatan dandan nyentrik saat pakai baju tahanan 

"Kalau bidan ZN itu kita lihat sepintas seperti bukan Lurah, penampilannya mewah. Kalau dibanding lurah lain atau kepala dinas perempuan beda banget," ungkap Adi, satu diantara pegawai Pemkot Prabumulih ketika dibincangi, Rabu (5/6/2024), dikutip dari Tribun Bengkulu.

Sosok dan Kekayaan Bidan ZN

Zainab, seorang bidan dan Lurah di Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan viral di media sosial setelah diduga melakukan malpraktik pada November 2023 lalu.

Dari laman LHKPN KPK RI terlihat Zainab terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020 lalu.

Saat itu, Zainab masih berstatus sebagai Kepala Seksi Pelayanan Umum dan Kesejahteraan Sosial di Keluarahan Muntang Tapus.

Dari laporan tersebut, Zainab mencatatkan kepemilikan harta kekayaan sebanyak Rp 457.676.953.

Hingga saat ini, Zainab belum melaporkan kembali harta kekayaannya.

Dengan rincian sebagai berikut :

A. TANAH DAN BANGUNAN : Rp 345.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/90 m2 di KOTA PRABUMULIH , HASIL SENDIRI : Rp 250.000.000
 
2. Tanah Seluas 1200 m2 di KOTA PRABUMULIH, HASIL SENDIRI : Rp 95.000.000
 
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN : Rp 177.000.000

1. MOTOR, YAHAMA BISON Tahun 2011, HASIL SENDIRI : Rp 12.000.000

2. MOBIL, DAIHATSU XENIA Tahun 2013, HASIL SENDIRI : Rp 165.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA : Rp 10.000.000

D. SURAT BERHARGA : Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS : Rp 5.676.953

Sumber: TribunJatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved