Sabtu, 14 Maret 2026

Kasus Vina Cirebon

Update Kasus Vina Cirebon, Hadir Sosok Pensiunan Polisi Siap Buktikan Pegi Pelaku Salah Tangkap

Saat ini, hadir seorang pensiunan polisi, yang mendukung kubu Pegi pelaku salah tangkap. Dia adalah Kombes Pol (Purn) Jidin Siagian.

Tayang:
Editor: Rafiqatul Hinelo
zoom-inlihat foto Update Kasus Vina Cirebon, Hadir Sosok Pensiunan Polisi Siap Buktikan Pegi Pelaku Salah Tangkap
Tribunnews.com
Jidin Siagian (kiri), pensiunan polisi yang siap bela Pegi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon 

Muchtar Efendi mengatakan bahwa pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan untuk Pegi alias Perong.

"Penangguhan penahanan karena itu hak dari tersangka, maka kita punya hak untuk mengajukan penangguhan penahanan," katanya dilansir dari Tribun Jabar.

Kumpulan unggahan status Facebook diduga milik tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, menjadi sorotan viral di media sosial. (Tribunnews.com/ist)
Namun Muchtar tak menjelaskan secara rinci apa alasan tim kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.

Ia hanya meminta seluruh pihak yang mengikuti kasus ini menunggu jawaban resmi dari pihak berwenang.

"Itu nanti setelah ada jawaban dari pihak berwenang tentang dikabulkan atau tidaknya permohonan kami," ucapnya.

Meski demikian, Muchtar Efendi menyebut telah menemui penyidik yang menangani kasus Pegi untuk meminta salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Alhamdulillah secara permohonan kita sudah diterima, cuma untuk salinannya (BAP) tidak bisa diberikan malam ini, karena harus ada disposisi dulu dari pimpinan dan waktunya sudah di luar jam dinas," ujar Muchtar Efendi.

Ibu Pegi Setiawan Minta Anaknya Dapat Penangguhan Penahanan

Curhat Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan meminta pihak kepolisan mengabulkan permohonan penahanan untuk sang anak.

Kini pihak keluarga Pegi, Kartini bersama kuasa hukumnya, sudah berupaya dengan bersurat dan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk meminta agar anaknya diberikan penangguhan penahanan.

"Saya berharap sekali (penangguhan) untuk Pegi Setiawan," ujar Kartini, di Mapolda Jabar, Kamis (6/6/2024). Dikutip dari Tribunjabar.id

Kartini pun berulang kali menegaskan bahwa anaknya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky, seperti apa yang dituduhkan Polisi.

"Dia minta doa dan bilang bukan pelakunya," ucap Kartini.

2. 64 Pengacara Siap Dampingi Pegi

Selain itu, Muchtar juga mengungkap soal adanya perubahan dalam tim kuasa hukum Pegi.

"Jadi, perubahannya itu karena ada penambahan yang lumayan besar dari penasehat hukum yang akan mendampingi calon klien kami," ujar Muchtar.

Menurutnya, saat ini total sudah ada 64 pengacara yang ingin menjadi kuasa hukum Pegi dari berbagai daerah di Jabar.

"Kurang lebih total ada 64 orang dan itupun kemungkinan masih bisa terus bertambah," katanya.

"Ini menunjukkan bahwa antusias dari rekan-rekan ini sangat tinggi dan peduli dengan kasus yang berkembang," tambahnya.

Sedangkan sebelumnya Pegi diketahui bakal dibela 42 pengacara yang menyakini dirinya tak bersalah.

42 pengacara untuk membela Pegi dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Sugianti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi, menjelaskan, bahwa para pengacara tersebut datang dari berbagai daerah seperti Brebes, Indramayu, dan Jakarta.

"Jumlah kuasa hukum yang bergabung di belakang Pegi Setiawan ada 40 orang lebih pengacara sekarang."

"Totalnya ada 42 pengacara yang bergabung," ujar Sugianti saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (29/5/2024).

Sugianti menyampaikan, bahwa para pengacara ini bergabung karena merasa peduli dan yakin bahwa Pegi tidak bersalah.

Mereka berasal dari lintas organisasi advokat dan siap membantu Pegi untuk meraih kebebasannya.

"Mereka bergabung karena peduli sama Pegi, mereka juga yakin Pegi tidak bersalah."

"Mereka bantu Pegi untuk bebas," ucapnya.

Dengan dukungan puluhan pengacara ini, Pegi Setiawan mendapatkan dorongan moral yang besar dalam menghadapi kasus hukum yang menimpanya.

Para kuasa hukum berharap bahwa kehadiran mereka dapat memberikan pembelaan yang kuat dan adil bagi Pegi.

Bakal Ajukan Praperadilan

Tak hanya pasrah, pihak Pegi hingga saat ini masih terus memperjuangkan kebebasan kliennya tersebut.

Terkini, Pegi berencana mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.

“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank Nasaruddin, satu di antara kuasa hukum Pegi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

Insank berjanji akan memberikan beberapa kejutan di depan meja hijau, dengan melampirkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa Pegi tak bersalah.

Kendati demikian, Insank tak mau membeberkan bukti apa saja yang nantinya bakal dibawa.

“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” tutur dia.

Insank mengatakan, pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tak ada di lokasi pembunuhan Vina dan tengah berada di Bandung.

“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya. Apakah si pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” imbuh dia.

Bahkan, disebutkan juga bahwa Pegi akan dibela oleh 64 pengacara dan kemungkinan masih akan terus bertambah.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pensiunan Polisi Gabung ke Tim Pegi, Pimpin Investigasi Bela Pegi, Yakin Pegi Korban Salah Tangkap.
Penulis: Theresia Felisiani

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved