Kasus Vina Cirebon
Update Kasus Vina Cirebon, Hadir Sosok Pensiunan Polisi Siap Buktikan Pegi Pelaku Salah Tangkap
Saat ini, hadir seorang pensiunan polisi, yang mendukung kubu Pegi pelaku salah tangkap. Dia adalah Kombes Pol (Purn) Jidin Siagian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Jidin-Siagian-pensiunan-polisi-yang-siap-bela-Pegi-dalam-kasus-pembunuhan-Vina-Cirebon.jpg)
Kombes Pol Jidin Siagian membenarkan bahwa dirinya akan memimpin tim investigasi membela tersangka Pegi.
"Saya sudah melakukan investigasi, sebelum saya mau tanda tangan surat kuasa, saya terlebih dahulu melakukan investigasi supaya saya tidak salah membela orang atau melontarkan kata-kata salah," ungkap Kombes Pol Jidin Siagian.
Setelah melakukan investigasi, kata Jidin, dirinya menemukan fakta bahwa Pegi merupakan korban salah tangkap.
"Setelah saya investigasi apa tadi yang dibilang pak Nicholas Kili Kili tadi sangat-sangat tepat, sebenarnya kalau mau jujur waduh ini gambang untuk membuktikan siapa yang melakukannya, yakin saya mereka tau, karena ketika saya melakukan investigasi kok begini," paparnya.
"Ya sudah saya ikut Pegi Setiawan saja," tandasnya.
Polisi Pastikan Tak Salah Tangkap
Polisi memastikan tidak salah tangkap Pegi Setiawan alias Perong.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.
Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.
Perlawanan Kubu Tersangka Kasus Vina Cirebob, Pegi Setiawan Vs Polda Jabar
Berikut perlawanan kubu Pegi Setiawan yang digencarkan para tim kuasa hukum dan keluarganya:
1. Penangguhan Penahanan bagi Pegi Setiawan
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan kini tengah mengajukan agar kliennya mendapatkan penangguhan penahanan.
Bahkan Muchtar Efendi, satu dari antara tim kuasa hukum mengaku menyiapkan banyak pendampingan untuk Pegi Setiawan dalam menghadapi Kasus Pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.