Kasus Vina Cirebon

Kartini Ajukan Penangguhan Penahanan atas Keterlibatan Pegi dalam Kasus Pembunhan Vina Cirebon

Tidak terima ditangkap karena terlibat dalam kasus pembunuhan Vina, Keluarga Pegi kini tunjukkan sikap perlawanan.

Editor: Rafiqatul Hinelo
Tribunnews.com
Ibu Pegi Perong, Kartini, ajukan penangguhan penahanan atas keterlibatan anaknya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Tidak terima ditangkap karena terlibat dalam kasus pembunuhan Vina, Keluarga Pegi kini tunjukkan sikap perlawanan.

Melansir Tribunnews.com, keluarga Pegi Setiawan alias Perong kini mengajukan penangguhan atas penahanan Pegi.

Pengajuan ini dilakukan langsung oleh Ibu Pegi, Kartini.

Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian Jawa Barat (Jabar), belum mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan tersebut. 

Diketahui, Pegi ditahan karena diduga sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam. 

Penangkapan Pegi dilakukan oleh Mapolda Jabar pada Selasa (21/5/2024) lalu.

Selanjutnya, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Kartini mengirimkan surat penangguhan penahanan ke Ditreskrimum Polda Jabar didampingi kuasa hukum.

"Saya berharap sekali (penangguhan) untuk Pegi Setiawan," ucap Kartini, Kamis (6/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Sejak awal penangkapan, Kartini yakin Pegi Setiawan bukanlah pelaku pembunuhan.

"Dia minta doa dan bilang bukan pelakunya," tandasnya.

Sementara itu, adik Pegi Setiawan, Robi Setiawan telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.

Robi diberikan 20 pertanyaan terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat.

Kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, Toni RM, mengatakan proses pemeriksaan berlangsung selama 7 jam.

"Diperiksa seputar di Bandung ketika kerja bareng. Ditanya juga Pegi pernah pulang atau tidak. Robi menjawab tidak pernah," jelasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved