Kasus Vina Cirebon

Kartini Ajukan Penangguhan Penahanan atas Keterlibatan Pegi dalam Kasus Pembunhan Vina Cirebon

Tidak terima ditangkap karena terlibat dalam kasus pembunuhan Vina, Keluarga Pegi kini tunjukkan sikap perlawanan.

Editor: Rafiqatul Hinelo
Tribunnews.com
Ibu Pegi Perong, Kartini, ajukan penangguhan penahanan atas keterlibatan anaknya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 

"Memang akan dilakukan lagi pendalaman oleh teman-teman kepolisian, karena Liga harus membuktikan dan ada saksi-saksi lain yang harus dihadirkan nanti," sambungnya.

Bana hanya dapat menyampaikan kliennya berada di depan SMA 4 Cirebon saat terjadi pembunuhan.

"Makanya kami belum bisa menjelaskan lebih detail, apalagi berkaitan dengan kejadian, karena ini sangat sensitif ya. Liga khawatir diancam dan segala macam," jelasnya.

Keempat saksi yang akan dihadirkan merupakan teman Liga Akbar, namun belum diketahui para saksi tersebut merupakan teman Eky atau bukan.

Saka Tatal Diperiksa Polda Jabar

Ditreskrimum Polda Jabar juga sebelumnya memeriksa Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang telah bebas.

Proses pemeriksaan Saka Tatal berlangsung selama 5 jam pada Selasa (4/6/2024).

Setelah proses pemeriksaan, Saka Tatal enggan memberikan pernyataan dan diwakilkan kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Saka Tatal, Krisna Murti, menyatakan penyidik memberikan 16 pertanyaan ke kliennya.

"Masih seputar kasus terdahulu, lebih banyak pada putusan pengadilan, jadi ada yang menganggap bahwa Saka Tatal mengenal Pegi dari putusan pengadilan," paparnya, Selasa (4/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Sejak awal, Saka Tatal membantah mengenal Pegi dan terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.

"Cuma sepertinya di pengadilan Saka dianggap kenal Pegi, sehingga penyidik beranggapan bahwa Saka kenal dengan Pegi," jelasnya.

Ia menambahkan, Saka Tatal sempat didatangi petugas kepolisian sebelum Pegi Setiawan ditangkap.

Berdasarkan keterangan Saka Tatal, Pegi Setiawan yang ditangkap berbeda dengan Pegi yang ada dalam foto daftar pencarian orang (DPO).

"Dulu Saka pernah diperlihatkan foto, kenal gak dengan ini Pegi, Saka bilang gak kenal. Lalu dengan Pegi yang ditangkap sekarang ini berbeda dengan foto apa yang dikasih kepada Saka," jelasnya.

Saka Tatal diperiksa bukan sebagai tersangka baru, melainkan memberikan kesaksian terkait DPO.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kartini Ajukan Penangguhan Penahanan Pegi Setiawan, Keluarga Hanya Punya Bukti Slip Gaji.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved