Kasus Vina Cirebon
Kartini Ajukan Penangguhan Penahanan atas Keterlibatan Pegi dalam Kasus Pembunhan Vina Cirebon
Tidak terima ditangkap karena terlibat dalam kasus pembunuhan Vina, Keluarga Pegi kini tunjukkan sikap perlawanan.
Meski bersaksi Pegi berada di Bandung, Robi hanya memiliki bukti berupa slip gaji.
Diketahui, Pegi Setiawan bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.
"Sampai saat ini bukti foto (Pegi ada di Bandung) belum ada, tapi kalau jejak digital lagi dicari oleh tim kuasa hukum Pegi, mudah-mudahan ketemu ya," imbuhnya.
Ia yakin Pegi Setiawan tidak bersalah lantaran para saksi mulai dari teman kerja hingga saudara menyatakan Pegi Setiawan berada di Bandung.
"Kalau kebebasan itu kan kembali, penyidik mau membebaskan atau tidak. Alibinya sangat kuat, jejak digital akun Facebook Pegi Setiawan dari 12 Agustus, itu jelas," pungkasnya.
Sosok Liga Akbar
Ditreskrimum Polda Jabar juga memeriksa seorang saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat.
Saksi kunci bernama Liga Akbar merupakan teman dekat Eky.
Proses pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (4/6/2024) berlangsung selama 6 jam.
Liga Akbar mengaku sering menginap di rumah Eky sebelum terjadi pembunuhan pada 2016 silam.
"Sudah kayak saudara (dengan Eky) orang tua korban juga sudah tahu saya. Pernah menginap di rumah Eky."
"Minta doanya dari semua agar kasus ini segara selesai dan dibukakan keadilan buat kita semua," kata Liga, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.
Kuasa hukum Liga Akbar, Bana, mengatakan kliennya diberi 15 pertanyaan oleh penyidik.
"Pertanyaan untuk Liga hari ini mengulas BAP terdahulu waktu 2016 yang sudah dikonfirmasi oleh Liga, ada beberapa poin yang Liga cabut," ucapnya.
Ia tak dapat menjelaskan poin apa saja yang dikonfirmasi oleh Liga, namun Liga akan membawa 4 saksi lain dalam pemeriksaan selanjutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.