Senin, 23 Maret 2026

Berita Nasional Terkini

Begini Peraturan Upah untuk Ibu Melahirkan yang Dapat Cuti 6 Bulan, Cek Fakta-faktanya

Berita mengenai pemberian cuti selama 6 bulan bagi ibu hamil telah menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Begini Peraturan Upah untuk Ibu Melahirkan yang Dapat Cuti 6 Bulan, Cek Fakta-faktanya
iStockPhoto
Ilustrasi ibu hamil 

- menjaga kesehatan istri dan Anak;

- memberikan gizi yang cukup dan seimbang bagi istri dan Anak;

- mendukung istri dalam memberikan air susu ibu eksklusif sejak Anak dilahirkan sampai dengan Anak berusia 6 (enam) bulan; dan

- mendampingi istri dan Anak dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dan gizi sesuai dengan standar. (*)

 

 


Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 5 Fakta Soal Ibu Dapat Cuti Melahirkan hingga 6 Bulan, Ini Aturan Upah bagi Ibu Melahirkan yang Cuti, https://solo.tribunnews.com/2024/06/07/5-fakta-soal-ibu-dapat-cuti-melahirkan-hingga-6-bulan-ini-aturan-upah-bagi-ibu-melahirkan-yang-cuti?page=3.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved