Berita Nasional Terkini
Begini Peraturan Upah untuk Ibu Melahirkan yang Dapat Cuti 6 Bulan, Cek Fakta-faktanya
Berita mengenai pemberian cuti selama 6 bulan bagi ibu hamil telah menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-ibu-hamil_jpggg.jpg)
- menjaga kesehatan istri dan Anak;
- memberikan gizi yang cukup dan seimbang bagi istri dan Anak;
- mendukung istri dalam memberikan air susu ibu eksklusif sejak Anak dilahirkan sampai dengan Anak berusia 6 (enam) bulan; dan
- mendampingi istri dan Anak dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dan gizi sesuai dengan standar. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 5 Fakta Soal Ibu Dapat Cuti Melahirkan hingga 6 Bulan, Ini Aturan Upah bagi Ibu Melahirkan yang Cuti, https://solo.tribunnews.com/2024/06/07/5-fakta-soal-ibu-dapat-cuti-melahirkan-hingga-6-bulan-ini-aturan-upah-bagi-ibu-melahirkan-yang-cuti?page=3.