Kematian Vina Cirebon
Siapa Liga Akbar, Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon: Diperiksa Selama 6 Jam Polda Jabar
Ditreskrimum Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi kunci terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
TRIBUNGORONTALO.COM - Ditreskrimum Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi kunci terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Saksi kunci tersebut adalah Liga Akbar, yang merupakan teman dekat Eky.
Proses pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (4/6/2024) berlangsung selama enam jam.
Liga Akbar mengakui bahwa ia sering menginap di rumah Eky sebelum kejadian pembunuhan pada tahun 2016.
"Sudah kayak saudara (dengan Eky) orang tua korban juga sudah tahu saya. Pernah menginap di rumah Eky."
"Minta doanya dari semua agar kasus ini segara selesai dan dibukakan keadilan buat kita semua," Ungkap Liga, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Seorang Nenek Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumah, Diduga Dibacok Tetangga
Bana, pengacara Liga Akbar, menyatakan bahwa kliennya dihadapkan pada 15 pertanyaan oleh penyidik.
"Pertanyaan untuk Liga hari ini mengulas BAP terdahulu waktu 2016 yang sudah dikonfirmasi oleh Liga, ada beberapa poin yang Liga cabut," jelasnya.
Bana mengatakan bahwa dirinya tak bisa merinci poin-poin yang dikonfirmasi oleh Liga, tetapi Liga berencana untuk membawa empat saksi lainnya dalam pemeriksaan berikutnya.
"Memang akan dilakukan lagi pendalaman oleh teman-teman kepolisian, karena Liga harus membuktikan dan ada saksi-saksi lain yang harus dihadirkan nanti," lanjutnya.
Bana hanya bisa menyatakan bahwa kliennya berada di depan SMA 4 Cirebon pada saat kejadian pembunuhan terjadi.
"Makanya kami belum bisa menjelaskan lebih detail, apalagi berkaitan dengan kejadian, karena ini sangat sensitif ya. Liga khawatir diancam dan segala macam," ungkapnya.
Keempat saksi yang akan dihadirkan adalah teman-teman Liga Akbar, tetapi belum jelas apakah mereka juga merupakan teman Eky atau tidak.
Baca juga: 5 Fakta Bocah di Bekasi Dibunuh Tetangga: Ditemukan dalam Karung, Diduga Alami Kekerasan Seksual
Saka Tatal Diperiksa Polda Jabar
Terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang telah bebas yakni Saka Tatal kembali diperiksa Ditreskrimum Polda Jabar.
Diketahui, Polda Jabar memeriksa Saka Tatal selama 5 jam pada Selasa (4/6/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.