Kematian Vina Cirebon
Siapa Liga Akbar, Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon: Diperiksa Selama 6 Jam Polda Jabar
Ditreskrimum Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi kunci terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Setelah melalui tahap pemeriksaan, Saka Tatal menolak untuk memberikan pernyataan dan mengutus pengacara hukumnya untuk mewakilinya.
Krisna Murti, pengacara Saka Tatal, mengungkapkan bahwa penyidik telah mengajukan 16 pertanyaan kepada kliennya.
"Masih seputar kasus terdahulu, lebih banyak pada putusan pengadilan, jadi ada yang menganggap bahwa Saka Tatal mengenal Pegi dari putusan pengadilan," jelasnya, Selasa (4/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Sedari awal,, Saka Tatal menegaskan bahwa dia tidak mengenal Pegi dan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016.
"Cuma sepertinya di pengadilan Saka dianggap kenal Pegi, sehingga penyidik beranggapan bahwa Saka kenal dengan Pegi," jelasnya.
Saka Tatal menyatakan bahwa sebelum Pegi Setiawan ditangkap, petugas kepolisian sempat datang menemuinya.
Menurutnya, Pegi Setiawan yang ditangkap berbeda dengan orang yang ada dalam foto daftar pencarian orang (DPO).
"Dulu Saka pernah diperlihatkan foto, kenal gak dengan ini Pegi, Saka bilang gak kenal. Lalu dengan Pegi yang ditangkap sekarang ini berbeda dengan foto apa yang dikasih kepada Saka," terang dia.
Saka Tatal diperiksa bukan sebagai tersangka baru, melainkan memberikan kesaksian terkait DPO.
Baca juga: Cinta Tak Berbalas, Pria Jateng ini Tega Bunuh Pujaan Hati, Lampiaskan Amarah
Penjelasan Keluarga Pegi Setiawan
Dilain tempat, Yudia Alamsyach, pengacara dari keluarga Pegi Setiawan, mengajukan pertanyaan tentang alasan polisi menangkap Pegi Setiawan, mengingat bukti yang dimiliki belum cukup kuat.
"Kami juga jadi bingung menyikapi kepolisian. Kenapa dari kepolisian sudah memiliki data dan foto yang sudah ditunjukkan ke Saka Tatal tapi menangkapnya Pegi yang lain, yaitu Pegi Setiawan," bebernya, Senin (3/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Yudia Alamsyach, sebagai wakil dari keluarga Pegi Setiawan, meminta kepada petugas kepolisian untuk menyelidiki individu lain yang bernama Pegi, termasuk Pegi yang merupakan anak dari mantan Bupati Cirebon.
"Kalau mau fair, Pegi yang muncul di media sosial semuanya diperiksa, termasuk yang kemarin juga adanya dugaan keterlibatan anak mantan Bupati, juga ikut diperiksa," tukasnya.
Pernyataan dari Saka Tatal seharusnya menjadi pertimbangan bagi pihak kepolisian untuk segera melepaskan Pegi Setiawan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.