Kamis, 5 Maret 2026

Berita Pohuwato

Kejari Pohuwato Gorontalo Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Taluditi

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato Gorontalo melakukan pemeriksaan 5 saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan irigasi bendungan di Kecam

Tayang:
Penulis: Rahman Halid | Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Kejari Pohuwato Gorontalo Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Taluditi
TRIBUNGORONTALO/RAHMAN HALID
Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, POHUWATO- Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato Gorontalo melakukan pemeriksaan 5 saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan irigasi bendungan di Kecamatan Taluditi

Diketahui kasus ini menelan anggaran senilai Rp 14 Miliar dari proyek pembangunan yang dimulai pada 2023.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pohuwato,Adhi Putra Graha mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki sejumlah data dan bukti untuk kasus proyek bendungan di Kecamatan Taluditi.

"Saya bersama tim sudah mengantongi beberapa data terkait kasus ini, dan secepatnya akan dilaporkan kepada atasan kami," ungkapnya.

Adhi menegaskan pihaknya telah memanggil sekitar lima orang untuk dimintai keterangan terkait proyek pembangunan irigasi bendungan yang nyatanya tidak sesuai dengan target penyelesaian pekerjaan.

Langkah ini diambil untuk lebih memahami apakah terdapat indikasi tindak pidana dalam pelaksanaan proyek tersebut.

"Kami terus melakukan panggilan dan meminta keterangan kepada beberapa pihak terkait. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mengungkap fakta-fakta yang terkait dengan kasus ini," jelasnya.

Lanjut Adhi, proyek pembangunan bendungan Taluditi yang dikerjakan oleh PT Molosipat pada 2023 hanya mencapai persentase 45 persen.

Sementara dana yang telah dicairkan mencapai 40 persen oleh Dinas Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pohuwato.

Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang penyalahgunaan dana publik dan penyaluran dana dari proses tender sampai pada pelaksanaan proyek.

"Sudah dicairkan 40 persen tapi pekerjaan baru 45 persen yang dimulai pada tahun 2023," paparnya.

Dia menegaskan pihaknya akan terus mengusut kasus ini secara teliti dan akan mengungkap fakta-fakta yang ada ke depan.

Kejari berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan.

"Kami akan teliti dan mengambil tindak tegas bagi siapapun oknum yang terlibat dalam penggunaan dana proyek bendungan irigasi Kecamatan Taluditi," tutupnya. (*/rahman) 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved