Berita Nasional
Dugaan Kasus Penganiayaan Anak SD di Bengkulu, Korban Alami Kerusakan Paru-paru
Dugaan kasus penganiayaan siswa Sekolah Dasar (SD) di Bengkulu Selatan, Bengkulu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Penganiayaan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus penganiayaan siswa Sekolah Dasar (SD) di Bengkulu Selatan, Bengkulu.
Melansir Serambinews.com, kejadian ini tepatnya berlokasi Kecamatan Bunga Mas, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu.
Korban berinisial F (9) diduga dianiaya oleh seorang penjaga sekolag berinisial D.
Kabarnya, dampak dari aniaya tersebut, korban mengalami kerusakan di bagian paru-paru.
Informasi terkini, korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Palembang, Sumatra Selatan.
Rupanya, kejadian ini berakar dari peristiwa yang pada Selasa (30/4/2024) lalu.
Saat itu, F dan teman-temannya bermain bola di halaman lingkungan sekolah tersebut.
Ketika itu, bola mengenai salah satu kaca rumah D hingga pecah.
Tak terima kaca rumahnya pecah, D langsung menganiaya F.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sesak napas.
Setelah ditanyakan penyebabnya, korban mengaku dianiaya D.
Orang tua korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi, sedangkan F dibawa ke rumah sakit.
Kepala Desa (Kades) Padang Jawi, Kecamatan Bunga Mas, Sakuan membenarkan terkait kejadian tersebut.
"Iya benar, kejadian pemukulan itu memang ada. Korban bernama F (9), anaknya salah satu warga kami yakni, Ahyan yang masih duduk di kelas 4 SD," jelasnya.
Sementara itu, keluarga korban, Herliza Martina meminta agar pelaku dihukum setimpal.
Menurutnya, perbuatan pelaku sudah keterlaluan. Seharusnya, pelaku menegur korban baik-baik.
Selain itu, pelaku bisa memanggil orang tua korban untuk meminta ganti rugi, bukan malah menganiaya korban.
"Itu bukan perilaku yang pantas dan ada di lingkungan sekolah," kata Herliza, Minggu (2/6/2024), dikutip dari TribunBengkulu.com.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, mengaku polisi kesulitan melakukan pengusutan laporan tersebut.
Hal ini lantaran orang tua korban baru melapor setelah seminggu kejadian.
Sehingga saat pihaknya melakukan visum terhadap korban, bekas kekerasan ataupun pukulan yang dilakukan oleh D sudah hilang.
"Kalau keterangan orang tuanya, pukulan itu mengenai bagian kepala dan pinggang kiri korban. Tapi itu saat divisum tidak nampak lagi," terangnya.
Sejauh ini, polisi masih menunggu keterangan dokter.
Pasalnya, berdasarkan informasi terakhir, korban mengalami masalah di paru-paru.
Namun, belum dapat dipastikan apakah penyakit paru-paru korban itu dampak dari penganiayaan atau memang karena sakit yang diderita.
"Informasi korban masih dirawat di Palembang, sehingga kita belum bisa mencari keterangan lebih lanjut," terangnya.
Di sisi lain, D membantah telah melakukan penganiayaan terhadap F.
Bantahan itu disampaikan D saat memberikan keterangan ke penyidik Polres Bengkulu Selatan.
D mengaku hanya mendorong korban hingga terjatuh.
Namun, pengakuan D itu berbeda dari keterangan teman-teman korban.
Menurut teman-teman korban, D memukul dan menendang korban di bagian punggung dan kepala belakang.
Dalam kasus ini, polisi juga telah meminta keterangan dari pihak sekolah.
Hanya saja, pengakuan pihak sekolah tidak ada guru yang melihat peristiwa itu.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bocah SD di Bengkulu Diduga Dianiaya Penjaga Sekolah hingga Paru-paru Rusak.
penganiayaan anak sd di bengkulu
siswa SD dianiaya hingga rusak paru paru
kasus penganiayaan di bengkulu selatan
| Aturan Baru Pendidikan! ChatGPT dan AI Instan Tak Boleh Digunakan Siswa SD-SMA |
|
|---|
| Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Dikritik Dewan Pers, Dinilai Bertentangan dengan UU Pers |
|
|---|
| Vlog di Rumah Duka Vidi Aldiano Tuai Kritik, Sule Akhirnya Minta Maaf dan Hapus Videonya |
|
|---|
| Ada 4 Simulator Berkuda di Markas Polisi Satwa Depok, Harga per Unit Rp1 Miliar |
|
|---|
| 252 Dapur MBG Ditutup Sementara Gara-gara Belum Penuhi Standar Sanitasi dalam 30 Hari |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.