Sabtu, 14 Maret 2026

Berita Kabupaten Bone Bolango

Warga Gorontalo Bingung Aturan Pemakaian Sepeda Listik, Dilarang Kok Berseliweran di Jalanan?

Maraknya penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Bone Bolango memicu pertanyaan masyarakat.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Warga Gorontalo Bingung Aturan Pemakaian Sepeda Listik, Dilarang Kok Berseliweran di Jalanan?
TribunGorontalo.com/Ist
Bocah-bocah menaiki sepeda listrik 

Maya berharap masyarakat berhati-hati dalam pengunaan sepeda listrik. Ia juga mengimbau disesuaikan dengan peruntukannya.

Saat ini pihak Polres Bone Bolango masih menunggu peraturan resmi dari Korlantas Polri.

"Sementara ini aturan sepeda listrik dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan nomor 45 tahun 2020," tandasnya. (*)

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved