Berita Kabupaten Bone Bolango

Warga Gorontalo Bingung Aturan Pemakaian Sepeda Listik, Dilarang Kok Berseliweran di Jalanan?

Maraknya penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Bone Bolango memicu pertanyaan masyarakat.

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Ist
Bocah-bocah menaiki sepeda listrik 

Maya berharap masyarakat berhati-hati dalam pengunaan sepeda listrik. Ia juga mengimbau disesuaikan dengan peruntukannya.

Saat ini pihak Polres Bone Bolango masih menunggu peraturan resmi dari Korlantas Polri.

"Sementara ini aturan sepeda listrik dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan nomor 45 tahun 2020," tandasnya. (*)

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved