Berita Kabupaten Bone Bolango
Warga Gorontalo Bingung Aturan Pemakaian Sepeda Listik, Dilarang Kok Berseliweran di Jalanan?
Maraknya penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Bone Bolango memicu pertanyaan masyarakat.
|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Maya berharap masyarakat berhati-hati dalam pengunaan sepeda listrik. Ia juga mengimbau disesuaikan dengan peruntukannya.
Saat ini pihak Polres Bone Bolango masih menunggu peraturan resmi dari Korlantas Polri.
"Sementara ini aturan sepeda listrik dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan nomor 45 tahun 2020," tandasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.