Berita Viral

Update Pelecehan oleh Ibu Muda di Tangsel, Begini Kondisi Psikologis Anak Kandung yang Jadi Korban

Psikolog Biddokkes Polda Metro Jaya mengungkap kondisi RY, seorang anak laki-laki berusia 5 tahun yang menjadi korban pelecehan oleh ibu kandungnya.

Editor: Tita Rumondor
Kompas.com
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur 

Atas konten tersebut, Polda Metro Jaya meminta pengguna internet untuk tidak menyebarkan konten video pornografi khususnya kasus R (22), mama muda yang cabuli anaknya sambil divideokan.

“Beredarnya dua video viral yang memprihatinkan ini, adalah peristiwa pencabulan seorang perempuan yang ternyata adalah seorang ibu kandung dari seorang anak laki-laki ini,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awah media, Selasa (4/6/2024).

Baca juga: Disebut Dekat dengan Inara Rusli, Ivan Gunawan: Gak, Biasa aja

Ade Ary mengatakan, jika ada yang sudah mendapatkan video tersebut untuk tidak disebarluaskan lagi karena bisa dijerat pidana.

“Mohon kami juga mengimbau jangan disebarkan kembali. Ini sedang didalami dilakukan pemeriksaan secara laboratoris namun bagi yang sudah mendapatkan tolong jangan disebarkan,” ujarnya

“Karena ini berisiko hukum, kita kasihan juga kepada korban untuk masa depan anak,” lanjut Ade Ary.

Ade Ary memperingati adanya jeratan pidana bagi masyarakat yang terbukti menyebarluaskan konten pornografi tersebut, sebagaimana Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar

“Sekali lagi tolong jangan disebarluaskan video atau konten yang bermuatan asusila karena penyebar video atau konten yang bermuatan asusila atau SARA itu dapat dipidana,” pungkasnya.

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kondisi Anak Korban Pencabulan Ibu Muda di Tangsel: Psikologis Normal, Perlu Pemeriksaan Lanjutan, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2024/06/04/kondisi-anak-korban-pencabulan-ibu-muda-di-tangsel-psikologis-normal-perlu-pemeriksaan-lanjutan?page=2
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved