Kabar dari Pohuwato
Lapas Pohuwato Membludak! Narkoba dan Asusila Mendominasi, Mayoritas Usia Produktif
Para napi ini dipenjara karena kasus-kasus yang memprihatinkan, di antaranya narkoba sebanyak 55 orang dan asusila ada 54 orang.
Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Lapas Kelas IIB Pohuwato, Gorontalo, kini menampung 200 narapidana per Juni 2024.
Para napi ini dipenjara karena kasus-kasus yang memprihatinkan, di antaranya narkoba sebanyak 55 orang dan asusila ada 54 orang.
"Narkoba mendominasi dengan 55 kasus, dan mengkhawatirkan karena mayoritas usia produktif," ungkap Fery Utiarahman, Kepala Subseksi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Pohuwato, kepada Tribun Gorontalo, Senin (3/6/2024).
Lebih memprihatinkan, 190 narapidana atau 90 persen berasal dari Pohuwato.
"Ini menunjukkan tingginya angka kriminalitas di Pohuwato dan butuh perhatian serius," jelas Fery.
Baca juga: PLN Rampungkan Pengembangan Master Station DCC Gorontalo
Fakta menarik, vonis tertinggi adalah 18 untuk kasus asusila, terendah 5 bulan untuk penganiayaan.
"Vonis bervariasi. Kasus asusila tertinggi 18 tahun, penganiayaan terendah 5 bulan," tutup Ferry.
Statistik ini menjadi alarm bagi Pohuwato. Peredaran narkoba dan asusila yang merajalela, terutama di kalangan usia produktif, mengancam masa depan generasi muda.
Hal ini membutuhkan upaya serius dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk memberantas kedua penyakit masyarakat ini.
Baca juga: Pejabat Kementan Ini Akui Alirkan Rp 6,8 Miliar Selama 4 Tahun untuk Kebutuhan SYL
Pemerintah daerah perlu memperkuat program pencegahan dan rehabilitasi, serta meningkatkan edukasi publik tentang bahaya narkoba dan asusila.
Masyarakat pun harus bersatu, mengawasi lingkungan sekitar, dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.