Kasus Vina Cirebon
Dari 6 Terpidana, 5 Akui Pegi Perong Bukan Pelaku Pembunuhan Vina, Hotman Paris: Mana yang Benar?
Kuasa Hukum Keluarga Vina, Hotman Paris, mempertanyakan keabsahan putusan pengadilan terhadap pelaku pembunuhan Vina.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Sosok-Pegi-DPO-Kasus-Vina-Cirebon-dan-Pengacara-Hotman-Paris.jpg)
Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap Lusiana, berkaitan dengan kakaknya Pegi Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu.
Penetapan Pegi sebagai tersangka telah dilakukan Polda Jabar pada Minggu (26/5/2024) lalu.
Atas penetapan itu, Pegi terancam hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Keluarga Vina Cirebon Tak Terima Polda Jabar Hapus 2 DPO Selain Pegi, Hotman Paris: Terlalu Cepat