Selasa, 3 Maret 2026

Kasus Vina Cirebon

Dari 6 Terpidana, 5 Akui Pegi Perong Bukan Pelaku Pembunuhan Vina, Hotman Paris: Mana yang Benar?

Kuasa Hukum Keluarga Vina, Hotman Paris, mempertanyakan keabsahan putusan pengadilan terhadap pelaku pembunuhan Vina.

Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Dari 6 Terpidana, 5 Akui Pegi Perong Bukan Pelaku Pembunuhan Vina, Hotman Paris: Mana yang Benar?
Kolase TribunJakarta/istimewa
Sosok Pegi DPO Kasus Vina Cirebon dan Pengacara Hotman Paris. 

Delapan terpidana itu disebut turut serta dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki saat peristiwa itu terjadi pada 27 Agustus 2016 silam.

Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.

Sementara satu pelaku lainnya sudah bebas atas nama Saka Tatal, karena masih dibawa umur kala peristiwa itu terjadi atau hanya divonis hukuman 8 tahun penjara.

Selain itu, terdapat pula tiga terduga pelaku yang masuk dalam DPO.

Salah satu dari tiga terduga pelaku itu bernama Pegi Setiawan yang baru-baru ini dirilis sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan tersebut.

Pegi juga disebut sebagai otak dalam pembunuhan Vina dan Eki.

Sebab, beberapa kejanggalan menyeruak seiring munculnya sejumlah saksi yang menyatakan 8 terpidana dan Pegi bahwasanya mereka tidak terlibat.

Setelah Pegi Setiawan ditangkap, Polda Jabar mengumumkan bahwa dua orang selain Pegi Setiawan yang sempat dirilis dihapuskan dari DPO. 

Baca juga: Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati, Perannya Atas Kematian Vina Cirebon Dibongkar Polisi

Adik Pegi Diperiksa Polda Jabar

Adik Pegi Perong, jadi saksi pemeriksaan kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Adik Pegi Perong, jadi saksi pemeriksaan kasus pembunuhan Vina di Cirebon. (Tribunnews.com)

Adik Pegi Setiawan, Lusiana (20), diperiksa Polda Jabar di Polres Cirebon Kota, Selasa (28/5/2024).

Lusiana dicecar 28 pertanyaan oleh Polda Jabar. Ia merupakan saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016.

Kuasa hukum Lusiana, Yudia Alamsyach menyampaikan, bahwa pemeriksaan ini meliputi pertanyaan mengenai keluarga dan peran Lusiana.

"Alhamdulillah, hari ini Lusiana sudah memenuhi panggilan dari Polda Jabar yang pelaksanaannya dilakukan di Polres Cirebon Kota," ujar Yudia saat diwawancarai selepas pemeriksaan, Selasa (28/5/2024).

Menurut Yudia, Lusiana diminta untuk mengidentifikasi foto-foto kakaknya, Pegi Setiawan, serta foto-foto pelaku lainnya.

"Klien kami tidak mengenali dan tidak mengetahui mereka semua kecuali kakaknya (Pegi Setiawan)," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved