Kabar Kampus
4 Fakta UKT Mahasiswa, Simak Keputusan Mendikbud Ristek usai Bertemu Presiden Jokowi
Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi memicu polemik dari kalangan mahasiswa.
TRIBUNGORONTALO.COM – Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi memicu polemik dari kalangan mahasiswa.
Di sejumlah perguruan tinggi melancarkan protes ke pihak kampus.
Melalui instagram, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pun mengajak mahasiswa mogok kuliah nasional pada Senin (28/5/2024).
Hal ini membuat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan.
Berikut sejumlah fakta polemik UKT mahasiswa sebagaimana dirangkum TribunWow.com.
1. Nadiem Sebut Dibatalkan
Nadiem Makarim mengatakan jika akan mengevaluasi soal permintaan kenaikan UKT yang direkomendasikan dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
"Kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN," kata Nadiem.
Nadiem mengatakan tidak akan ada kenaikan UKT buat semua mahasiswa pada tahun ini.
Kemendikbud akan mengevaluasi permintaan UKT yang diajukan perguruan tinggi.
"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," katanya.
Nadiem mengatakan untuk lebih rinci akan dijelaskan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan sesegera mungkin.
2. Kenaikan Hanya Ditunda
Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan jika kenaikan UKT masih akan diberlakukan tahun depan.
Dikutip dari Kompas.com, Jokowi mengatakan masih ada kemungkinan kenaikan akan diberlakukan tahun depan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/mendikbud-nadiem2.jpg)