Rabu, 4 Maret 2026

Kabar Kampus

4 Fakta UKT Mahasiswa, Simak Keputusan Mendikbud Ristek usai Bertemu Presiden Jokowi

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi memicu polemik dari kalangan mahasiswa.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 4 Fakta UKT Mahasiswa, Simak Keputusan Mendikbud Ristek usai Bertemu Presiden Jokowi
Zoom Meeting
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim 

Menurutnya saat ini kenaikan dirasa sangat mendadak sehingga tak ada jeda.

"Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan," tutur Jokowi.

"Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang ini," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Di tahun ini, Jokowi meminta Mendikbud agar memberikan keringanan untuk biaya UKT.

3. Respons Kampus

Sejumlah kampus langsung merespons soal pembatalan kenaikan UKT di tahun ini.

Seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang langsung melaksanakan keputusan dari Menteri Nadiem Makarim tersebut.

"Karena UGM itu masih ada N-nya, negeri. Kita akan tetap mematuhi ketentuan dari negara sepanjang ada instruksi lebih detail. Ya karena kan ada turunannya," ujar Sekretaris UGM Andi Sandi.

Sementara Rektor UNY Sumaryanto menunggu tekni penerapan pembatalan UKT ini dari Menteri.

"UNY siap melaksanakan keputusan tersebut. Kami menunggu teknisnya," katanya singkat kepada Tribunnews.com, Senin (27/5/2024).

4. Kenaikan Dikembalikan ke Mahasiswa Baru

Selain membatalkan, Nadiem juga meminta agar perguruan tinggi negeri untuk mengembalikan mengembalikan kelebihan bayar mahasiswa baru yang sudah membayar UKT yang dinaikkan.

Perguruan tinggi negeri, kata Nadiem, harus memikirkan formulasi pengembalian kelebihan bayar dari kenaikan UKT tersebut.

"Bagi mahasiswa yang sudah membayar dengan UKT yang dinaikkan, maka perlu ditindaklanjuti oleh PTN agar kelebihan pembayaran dikembalikan atau diperhitungkan pada semester selanjutnya," tutur Nadiem.

 


(TribunGorontalo.com/TribunWOw.com)

 

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul 4 Fakta soal UKT, Kenaikan Bukan Dibatalkan tapi Jokowi Sebut Hanya Ditunda hingga Respons Kampus

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved