Jumat, 6 Maret 2026

Kabar Kampus

4 Fakta UKT Mahasiswa, Simak Keputusan Mendikbud Ristek usai Bertemu Presiden Jokowi

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi memicu polemik dari kalangan mahasiswa.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 4 Fakta UKT Mahasiswa, Simak Keputusan Mendikbud Ristek usai Bertemu Presiden Jokowi
Zoom Meeting
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi memicu polemik dari kalangan mahasiswa.

Di sejumlah perguruan tinggi melancarkan protes ke pihak kampus.

Melalui instagram, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pun mengajak mahasiswa mogok kuliah nasional pada Senin (28/5/2024).

Hal ini membuat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan.

Berikut sejumlah fakta polemik UKT mahasiswa sebagaimana dirangkum TribunWow.com.

1. Nadiem Sebut Dibatalkan

Nadiem Makarim mengatakan jika akan mengevaluasi soal permintaan kenaikan UKT yang direkomendasikan dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

"Kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN," kata Nadiem.

Nadiem mengatakan tidak akan ada kenaikan UKT buat semua mahasiswa pada tahun ini.

Kemendikbud akan mengevaluasi permintaan UKT yang diajukan perguruan tinggi.

"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," katanya.

Nadiem mengatakan untuk lebih rinci akan dijelaskan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan sesegera mungkin.

2. Kenaikan Hanya Ditunda

Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan jika kenaikan UKT masih akan diberlakukan tahun depan.

Dikutip dari Kompas.com, Jokowi mengatakan masih ada kemungkinan kenaikan akan diberlakukan tahun depan.

Menurutnya saat ini kenaikan dirasa sangat mendadak sehingga tak ada jeda.

"Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan," tutur Jokowi.

"Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang ini," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Di tahun ini, Jokowi meminta Mendikbud agar memberikan keringanan untuk biaya UKT.

3. Respons Kampus

Sejumlah kampus langsung merespons soal pembatalan kenaikan UKT di tahun ini.

Seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang langsung melaksanakan keputusan dari Menteri Nadiem Makarim tersebut.

"Karena UGM itu masih ada N-nya, negeri. Kita akan tetap mematuhi ketentuan dari negara sepanjang ada instruksi lebih detail. Ya karena kan ada turunannya," ujar Sekretaris UGM Andi Sandi.

Sementara Rektor UNY Sumaryanto menunggu tekni penerapan pembatalan UKT ini dari Menteri.

"UNY siap melaksanakan keputusan tersebut. Kami menunggu teknisnya," katanya singkat kepada Tribunnews.com, Senin (27/5/2024).

4. Kenaikan Dikembalikan ke Mahasiswa Baru

Selain membatalkan, Nadiem juga meminta agar perguruan tinggi negeri untuk mengembalikan mengembalikan kelebihan bayar mahasiswa baru yang sudah membayar UKT yang dinaikkan.

Perguruan tinggi negeri, kata Nadiem, harus memikirkan formulasi pengembalian kelebihan bayar dari kenaikan UKT tersebut.

"Bagi mahasiswa yang sudah membayar dengan UKT yang dinaikkan, maka perlu ditindaklanjuti oleh PTN agar kelebihan pembayaran dikembalikan atau diperhitungkan pada semester selanjutnya," tutur Nadiem.

 


(TribunGorontalo.com/TribunWOw.com)

 

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul 4 Fakta soal UKT, Kenaikan Bukan Dibatalkan tapi Jokowi Sebut Hanya Ditunda hingga Respons Kampus

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved