Kasus Gratifikasi SYL
Kronologi Anak SYL Akui Rekomendasikan Pejabat untuk Isi Eselon II di Kementan
Anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu mengakui hal itu di persidangan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan K
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Anak-eks-Menteri-Pertanian-Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo-SYL-Kemal-Redindo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Kemal Redindo mengaku rekomendasikan sejumlah nama untuk mengisi jabatan Eselon II di Kementerian Pertanian (Kementan).
Anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu mengakui hal itu di persidangan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementan, Senin (27/5/2024).
Menurut Dindo, dirinya memasukan sejumlah nama itu ke Staf Khusus SYL, Imam Mujahidin.
"Ada beberapa tapi tidak banyak," jawab Dindo saat dikonfirmasi Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh terkait kebenaran informasi dirinya merekomendasikan sejumlah nama.
"Melalui Prof Imam?" tanya Rianto yang kemudian diiyakan oleh Dindo.
Menurut Dindo, nama-nama itu ia tulis dalam sebuah kertas, lalu diberikan kepada Imam.
Meski begitu, ia sendiri tak memastikan lagi apakah nama-nama tersebut benar-benar diterima jadi pejabat Eselon II.
"Itu memang saudara tulis dan saudara sodorkan ke Prof Imam?" kata Hakim Pontoh.
"Iya, ke Prof Imam," ujar Dindo.
"Kemudian Prof Imam ini menyampaikan ke siapa? Saudara tahu?"
"Saya tidak tahu."
Menurut Dindo, rekomendasi dari dirinya hanya sebagai bantuan semata.
Ia pun tidak mendapatkan keuntungan materi dari nama-nama tersebut.
Termasuk di antara yang dibantu ialah Kepala Biro Umum Pengadaan Setjen Kementan, Sukim Supandi.
Minta Tiket Pesawat
Selain dicecar soal merekomendasikan nama-nama pejabat, Dindo juga ditanyai soal tiket pesawat gratis y ang kerap ia dapat dari Kementan.