Minggu, 29 Maret 2026

Kasus Gratifikasi SYL

Kronologi Anak SYL Akui Rekomendasikan Pejabat untuk Isi Eselon II di Kementan

Anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu mengakui hal itu di persidangan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan K

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kronologi Anak SYL Akui Rekomendasikan Pejabat untuk Isi Eselon II di Kementan
Tribun
Anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (28/5/2024). 

Menurut Dindo, jika tiket itu memang ditawarkan oleh pejabat Kementan. Awalnya memang ditawarkan, lama-lama ia kerap melapor jika ingin bepergian. 

"Awalnya saudara membeli sendiri tiket perjalanan, tiba-tiba saudara ditawari siapa?," tanya majelis hakim.

Dindo mengaku pertama kali ditawari tiket pesawat oleh Biro Umum Kementan.

Ia mengklaim, tawaran dari Kementan itu membuat dirinya dan keluarga terbiasa melapor jika akan bepergian.

"Dari Biro Umum, tapi saya lupa namanya. Waktu itu ada Maman mungkin ya, pada saat berganti Musyafak juga," ujar Dindo.

"Jadi saudara yang menawarkan diri untuk membeli atau mereka menawarkan kepada saudara?," tanya majelis hakim.

"Awalnya mereka yang menawarkan, jadi kebiasaan. Jadi kami setiap berangkat harus melapor ke mereka," jawab Dindo.

Mendengar pernyataan Dindo, hakim pun memberikan nasihat.

Menurut hakim, kebiasaan yang dimiliki keluarga Dindo adalah kebiasaan buruk.

Baca juga: 4 Bantahan Istri dan Cucu SYL, Tepis Tudingan Perawatan hingga Beli Tas Dior dengan Uang Kementan 

"Tahu enggak saudara itu kebiasaan yang buruk?," tegur hakim.

"Iya, setelah itu kami tahu," balas Dindo.

"Kenapa saya bilang kebiasaan buruk? Karena enggak mungkin diambil dari uang pribadi mereka, pasti diambil dari uang kementerian. Uang kementerian kan uang negara," tegas hakim.

"Siap," jawab Dindo singkat.

Dalam persidangan itu, Dindo mengakui fasilitas dari Kementan telah dinikmati oleh keluarganya.

"Jadi Anda merasa aji mumpung?," tanya hakim.

"Kami tidak tahu, kami menerima saja," bantah Dindo.

"Dan menikmati?," timpal hakim.

"Iya, seperti itu," tukas Dindo. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved