Kasus Vina Cirebon
Update Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Polda Jabar Sebut DPO 1 Orang Saja
Kabar terkini kasus pembunuhan Vina di Cirebon, pihak kepolisian menyebut tersangka kasus hanya 9 orang bukan 11 orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pegi-Setiawan-alias-Perong-DPO-kasus-pembunuhan-Vina-di-Cirebon.jpg)
Dua Nama DPO Hanya Asal Sebut
Kombes Pol Surawan mengungkap dari tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya ada yang menerangkan lima orang yang belum diproses secara hukum.
Lalu ada pula yang menerangkan satu.
"Setelah kami melakukan penyidikan lebih mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain," lanjut Kombes Pol Surawan.
Namun kata Surawan, apabila di kemudian hari muncul tersangka lagi, pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
"Tapi sejauh ini fakta dalam penyidikan kami, DPO adalah satu, bukan tiga. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan sebelas. Delapan melakukan persetubuhan, yang satu tidak," tegasnya.
Dan satu DPO tersebut yakni Pegi Setiawan (PS) sudah ditangkap dan ditahan di Polda Jabar.
Pegi Setiawan turut dihadirkan saat jumpa pers.
Keluarga Vina Kaget: Lho Kok Cuma Satu?
Sementara itu keluarga Vina kaget atas keputusan Polda Jawa Barat yang menghilangkan dua tersangka yang sebelumnya berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kuasa hukum Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti mengatakan pihak keluarga sempat menghubunginya dengan mempertanyakan kebijakan kepolisian tersebut.
"(Keluarga) jelas kecewa tadi memang mereka sempat menelepon saya, dia kaget terhadap statemen Polda (Jawa Barat) 'lho bu kok cuma 1?'," kata Putri dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024).
Namun dijelaskan Putri, tim kuasa hukum tetap berupaya menenangkan pihak keluarga terkait keputusan dari kepolisian tersebut.
Ia pun mengatakan bahwa saat ini masih akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Hotman Paris Hutapea mengenai dihapuskannya dua DPO itu.
"Dan tentunya ini menjadi PR (pekerjaan rumah) besar lagi, akhirnya bukan hanya kepolisian lagi tapi juga kejaksaan. Kenapa kejaksaan tidak bekerja selama ini mempertanggungjawabkan atas putusan (Pengadilan)," pungkasnya.