Kasus Vina Cirebon
Update Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Polda Jabar Sebut DPO 1 Orang Saja
Kabar terkini kasus pembunuhan Vina di Cirebon, pihak kepolisian menyebut tersangka kasus hanya 9 orang bukan 11 orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pegi-Setiawan-alias-Perong-DPO-kasus-pembunuhan-Vina-di-Cirebon.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Kabar terkini kasus pembunuhan Vina di Cirebon, pihak kepolisian menyebut tersangka kasus hanya 9 orang bukan 11 orang.
Deiketahui, tersangka kasus pembunuhan Vina disebutkan sebelumnya berjumlah 11 orang.
Namun, baru-baru ini, pihak kepolisian daerah (polda) Jawa Barat menyebutkan bahwa tersangka hanya berjumlah 9 orang.
Melansir Tribunnews.com, ungkapan itu disampaikan oleh Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan saat jumpa pers di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Kata Kombes Pol Surawan, yang benar tersangka kasus pembunuhan Vina ada sembilan orang, sehingga daftar pencarian orang (DPO) hanya satu.
Diketahui sebelumnya Polda Jawa Barat (Jabar) merilis tiga buronan kasus rudapaksa dan pembunuhan Vina.
Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eki, dibunuh 11 orang geng motor pada 2016 silam.
Dari 11 pelaku pembunuhan, 8 di antaranya telah berhasil ditangkap.
Tujuh pelaku dihukum penjara seumur hidup, sementara satu pelaku lainnya yang masih di bawah umur divonis delapan tahun penjara.
Namun, setelah 8 tahun berlalu, polisi masih memburu tiga pelaku.
Ketiganya adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi alias Perong (30).
Belakangan Pegi berhasil ditangkap beberapa hari lalu.
Namun kemarin saat konferensi pers, Polda Jabar menyebut jumlah tersangka kasus pembunuhan Vina ada 9 orang dan bukan 11 orang.
Ini artinya 2 DPO lainnya, Dani dan Andi bukan lah tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Berikut penjelasan polisi: