Kasus Pembunuhan Vina
Saksi Lihat Pegi Perong di Lokasi Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Kita Bukan Mereka-reka
Teka-teki soal keterlibatan Pegi Setiawan alias Perong kembali dipertanyakan publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Gelagat-tak-biasa-Pegi-Setiawan-saat-Polda-Jabar-merilis-kasus-pembunuhan-Vina-Cirebon.jpg)
Di sana, Bondol sempat menyaksikan keramaian yang ternyata merupakan lokasi kejadian pembunuhan Vina dan Eki.
Awalnya, ia mendapatkan informasi bahwasanya peristiwa itu merupakan kecelakaan lalu lintas.
Beberapa hari kemudian, Bondol mendengar kabar bahwa Pegi sedang dicari kepolisian yang terlibat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eki.
"Di rumah Pegi, ibunya cerita kalau Pegi pelakunya, ya saya kaget, karena tanggal 27 Agustus 2016 itu, Pegi gak pulang ada di Bandung," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tidak mungkin Pegi bisa kembali ke Cirebon dan melakukan pembunuhan pada hari yang sama.
Dengan kesaksian ini, Bondol berharap agar pihak berwenang dapat meninjau kembali penetapan Pegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
"Di rumah Pegi, ibunya cerita kalau Pegi pelakunya, ya saya kaget, karena tanggal 27 Agustus 2016 itu, Pegi gak pulang ada di Bandung," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tidak mungkin Pegi bisa kembali ke Cirebon dan melakukan pembunuhan pada hari yang sama.
Dengan kesaksian ini, Bondol berharap agar pihak berwenang dapat meninjau kembali penetapan Pegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
"Jadi gak logis aja, Pegi ditetapkan tersangka karena Pegi gak di Cirebon waktu kejadian, gak mungkin juga ada Pegi nyusul saya pulang (ke Cirebon) terus membunuh orang, gak mungkin," ucap Bondol.
Sebelumnya, Polda Jabar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus terkini Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu, Minggu (26/5/2024).
Baca Juga Peran Keluarga Saat Pelarian Pegi Perong DPO Kasus Vina Cirebon, Sang Ayah Bakal Jadi Tersangka?
Pegi terancam hukuman mati
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka pembunuhan Vina Cirebon terancam pidana mati.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).