Angka Kecelakaan Gorontalo

Polres Pohuwato Tindak Tegas 569 Pelanggar Lalu Lintas dalam Empat Bulan

Data dari empat bulan terakhir di tahun 2024 menunjukkan total 569 pelanggaran, dengan ratusan kendaraan ditilang dan teguran yang diberikan.

|
Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Para personel dengan kendaraan patroli mobil siap melakukan Operasi Zebra Otanaha. FOTO: Agung Panto 

TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato -- Polres Pohuwato melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menindak tegas pelanggar lalu lintas di wilayahnya.

Data dari empat bulan terakhir di tahun 2024 menunjukkan total 569 pelanggaran, dengan ratusan kendaraan ditilang dan teguran yang diberikan.

Kasatlantas Pohuwato, Iptu Novika Veronika, mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggaran terkait dengan kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Kendaraan yang tidak memiliki atau tidak melengkapi surat-surat kendaraan dengan lengkap merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti secara tegas," ujarnya.

Pada bulan Januari, Satlantas menilang 101 kendaraan dan memberikan 67 teguran. Angka tilang menurun di bulan Februari menjadi 16, namun teguran melonjak menjadi 103.

Maret mencatat 86 tilang dan 92 teguran, sedangkan April menunjukkan sedikit peningkatan dengan 27 tilang dan 77 teguran.

Iptu Novika Veronika juga menyoroti tingginya pelanggaran tidak menggunakan helm.

"Keselamatan diri adalah hal yang sangat penting, dan penggunaan helm merupakan salah satu langkah yang dapat mengurangi risiko kecelakaan yang fatal," tegasnya.

Satlantas Polres Pohuwato terus melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Patroli dan razia rutin dilakukan untuk menindak pelanggar.

Mari bersama-sama ciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya dengan mematuhi peraturan lalu lintas!

Berikut rincian pelanggaran lalu lintas di tahun 2023 oleh Polres Pohuwato:

Bulan Januari: 101 tilang, 67 teguran

Bulan Februari: 16 tilang, 103 teguran

Bulan Maret: 86 tilang, 92 teguran

Bulan April: 27 tilang, 77 teguran

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved