Berita Islami
Apa Hukum Patungan Hewan Kurban Idul Adha? Begini Kata Buya Yahya
Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah atau Idul Adha 2024 akan dilaksanakan pada 17 Juni 2024.
Lebih lanjut Buya Yahya mengatakan, penting untuk menerapkan cara ber kurban dengan benar di lembaga pendidikan khususnya yang sering melaksanakan kurban.
"Misalnya para siswa di sekolah mengumpulkan dana untuk membeli satu ekor kambing atau satu ekor sapi, kemudian diberikan kepada guru mereka untuk dijadikan kurban. Maka kambing atau sapi tersebut sah dianggap menjadi kurban dengan catatan setiap guru diberikan satu kambing, atau satu sapi untuk tujuh guru," kata Buya Yahya.
"Dalam hal ini sang murid memang gak ber kurban. Sang murid mendapat pahala besar karena membantu gyrunya, dan sang guru mendapat pahala kurban," pungkasnya.
Keistimewaan berkurban di Hari Raya Idul Adha adalah sebagai berikut:
1. Amalan yang Disukai Allah Swt
Berkurban di Hari Raya Idul Adha adalah salah satu amalan yang paling disukai Allah SWT sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh al-Tarmidzi, Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
"Aisyah menuturkan dari Rasulullah Shallallâhu Alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda: Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya," (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)
2. Mengikuti Sunnah Nabi
Dalam hadis riwayat Aisyah. Rasulullah bersabda:
من ذَبَحَ قَبلَ الصَّلاةِ فَإِنَّمَا يَذْبَحْ لنفْسِهِ، وَ مَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاةِ فَقَدْ ثم نسكه و أصاب سنة المسلمين
(رواه البخاري ومسلم)
Artinya: "Barang siapa yang menyembelih (hewan kurban) sebelum shalat Idul Adha, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri (dalam riwayat yang lain, maka hendaklah ia mengulanginya). Dan barang siapa yang me- nyembelihnya setelah shalat Idul Adha, maka telah sempurnalah ibadahnya. dan perbuatannya itu telah sesuai dengan sunnah kaum muslimin." (HR. Al- Bukhari dan Muslim)
3. Nabi Muhammad SAW Berkurban
“Nabi Muhammad SAW berkurban dengan dua kambing gemuk dan bertanduk. Saya melihat Nabi Saw. meletakkan kedua kakinya di atas pundak kambing tersebut, kemudian Nabi Saw. membaca basmalah, takbir dan menyembelih dengan tangannya sendiri.” (HR Bukhari)
4. Ancaman bagi Umat Muslim yang tidak mau berkurban, Padahal Mampu
“Barangsiapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat salat kami.” (HR. Imam Ahmad dan Ibnu Majah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Apakah-Sholat-Jumat-Harus-Mandi-Simak-Penjelasan-Hukumnya-oleh-Buya-Yahya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.