Densus Menguntit Kejagung

Jampidsus Kejaksaan Agung Dikuntit Densus 88, IPW Sebut Ada Konflik Serius

Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, peristiwa ini bukan sekadar pemantauan biasa, melainkan indikasi adanya kasus serius yang melibatkan dua inst

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Kejagung
Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dibuntuti Densus 88 antiteror Polri. 

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa tindakan Densus 88 tersebut berpotensi melanggar.

"Kalau ada kasus yang berhubungan dengan spionase atau kegiatan memata-matai, sudah tentu ini pelanggaran terhadap UU tersebut,” imbuhnya.

Ia pun mengingatkan bahwa marwah Densus 88 bisa tercoreng dan kepercayaan publik terhadap lembaga itu juga akan berkurang.

"Selama ini, mereka dipercaya untuk menanggulangi aksi teror, kontra radikalisme, dan kontra terorisme. Kalau mereka disalahgunakan untuk hal lain, ini bisa mencoreng nama baik mereka,” jelasnya. 

Dia menambahkan bahwa Jampidsus merupakan pejabat tinggi yang bertugas menangani perkara krusial seperti korupsi dan pencucian uang.

"Jampidsus itu kan pejabat tinggi yang mengerjakan penindakan hukum tindak pidana krusial, seperti korupsi dan pencucian uang. Artinya, ini bukan ranah Densus 88," tegasnya. 

Polemik ini mendorong desakan agar Mabes Polri, khususnya Kapolri dan Komandan Densus 88, memberikan klarifikasi secara gamblang. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved