Berita Viral

Kaget Disetop Polisi, Pengendara Sepeda Motor Ini Jatuh dan Terlindas Truk

Kecelakaan pengendara sepeda motor terekam CCTV di Jalan Pertigaan Parcom, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Editor: Fadri Kidjab
Instagram/majeliskopi08
Detik-detik Pemotor di Purwakarta Kaget Saat Distop Polisi Lalu Lintas, Jatuh Lalu Terlindas Truk 

Kasus penganiayaan berawal ketika SU mabuk bersama teman-tamannya.

SU yang sakit hati dengan ucapan korban langsung melakukan penganiayaan.

“Dianiaya oleh tersangka hingga berujung pembunuhan serta menyebabkan tewas. Sedamgkan 4 orang masih diduga mengetahui,” tuturnya.

SU kemudian merekayasa kasus pembunuhan ini agar korban terlihat jatuh dari sepeda motor.

“Keluarga juga percaya saja. Karena korban sering jatuh begitu ya dikira memang ada kecelakaan tunggal,” tukasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SU punya masalah pribadi dengan korban.

Penganiayaan dilakukan saat SU dalam pengaruh alkohol.

“Motif pelaku kesal sama korban. Keterangan para saksi yang sudah kita periksa, pada saat TKP, antara tersangka dan korban itu memang posisinya informasi awal dalam kondisi dibawah pengaruh alkohol,” tandasnya.

Menurut AKP Ryo Pradana, kasus penganiayaan terjadi lantaran korban mengucapkan kata-kata yang menyakiti hati SU.

“Sering membuat kesal rekan-rekannya jika berkumpul. Ya ada kata-kata gitu. Lalu berkelahi."

"Yang membuat korban meninggal dunia. Berkelahinya sementara tangan kosong,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal 351 KUHP.

"Diawali penganiayaan kita kenakan pasal 351 menjurus ayat 3 KUHP yakni, penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun," tegasnya.

 


Artikel ini dioptimasi dari TribunJateng dan Tribunnews.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved