Berita Viral
5 Fakta Oknum Dokter di Sumsel Lecehkan Istri Pasien, Suntikkan Obat Tidur ke Tubuh Korban
Oknum dokter berinisial MYD, dokter spesialis ortopedi di Rumah Sakit Bunda Jakabaring melecehkan istri pasiennya.
Tayang:
Editor:
Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Nasib-Dokter-MYD-Resmi-Ditahan-di-Polda-Sumsel-Sebelumnya-Akui-Sudah-Serahkan-Uang-Damai-Rp350-Juta.jpg)
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Saat jumpa pers tersebut, tersangka tidak dihadirkan.
Dokter MYD sedang berobat di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
"Yang bersangkutan tidak hadir karena lagi berobat di Rumah Sakit Bhayangkara. Sakit tipes atau DBD kalau tidak salah," ujarnya.
Dokter Myd dijerat pasal 6 huruf A dan atau pasal 6 huruf B UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman kurungan penjara paling lama 16 tahun. (*)