Selasa, 24 Maret 2026

Berita Viral

5 Fakta Oknum Dokter di Sumsel Lecehkan Istri Pasien, Suntikkan Obat Tidur ke Tubuh Korban

Oknum dokter berinisial MYD, dokter spesialis ortopedi di Rumah Sakit Bunda Jakabaring melecehkan istri pasiennya.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 5 Fakta Oknum Dokter di Sumsel Lecehkan Istri Pasien, Suntikkan Obat Tidur ke Tubuh Korban
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Dokter Myd tersangka dugaan pelecehan ke istri pasien resmi ditahan Polda Sumsel. sebelumnya sang istri klaim pihaknya sudah memberikan uang damai Rp 350 juta ke korban. 

Wanita berusia 22 tahun itu menegaskan kalau pihaknya sudah berdamai dengan dokter MYD dan tak ingin melanjutkan perkara. Selain itu ia sudah mencabut kuasa hukum.

"Iya sudah damai. Soal kuasa hukum sekarang sudah saya cabut semua," katanya.

Menurut TAF, pemberitahuan pencabutan Surat Kuasa tersebut telah  disampaikan kepada Advokat Redho Junaidi, baik dengan cara diantar kurir ke kantornya, maupun melalui aplikasi WA yang bersangkutan.

Dia juga menulis bahwa benar antara dirinya dan pelaku telah membuat kesepakatan damai pada tanggal 8 April 2024 silam.

Hasil pemeriksaan

Sejumlah Barang Bukti yang Diamankan Polda Sumsel - Ternyata, Dokter MYD Sengaja Beri Obat Tidur ke TAF Sebelum Dilecehkan, Kini Ditahan Polda Sumsel
Sejumlah Barang Bukti yang Diamankan Polda Sumsel - Ternyata, Dokter MYD Sengaja Beri Obat Tidur ke TAF Sebelum Dilecehkan, Kini Ditahan Polda Sumsel (Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan)

Berdasarkan hasil pemeriksaan di laboratorium dan olah TKP, polisi mengetahui adanya kandungan Midazolam pada jarum suntik yang digunakan oleh dokter MYD kepada istri pasien TAF.

Midazolam adalah semacam obat yang menimbulkan rasa kantuk dan tidak sadarkan diri.

Anwar Reksowidjojo mengatakan Midazolam adalah obat yang disuntikkan oknum dokter tersebut kepada suami korban selanjutnya sisa dari suntikan tersebut disuntikkan kepada TAF di tangan sebelah kanan.

Anwar mengatakan jarum suntik yang mengandung Midazolan serta bekas darah yang cocok dengan DNA korban.

"Meskipun tersangka mengelak ataupun berbohong tapi kami memiliki bukti yang paling kuat yakni jarum suntik yang identik dengan DNA korban dan bekas kandungan Midazolan," tutur Anwar, Rabu (22/5/2024).

Dokter MYD mengaku hanya menyuntikkan Mecobalamin sejenis vitamin kepada korban namun kandungan tersebut tidak ditemukan di sekitar TKP.

"Kita cek ke rumah sakit Mecobalamin tidak ada, justru yang tersedia Midazolam. Kemudian yang ditemukan di TKP hanya traneksamat dan midazolam. Tersangka ngaku zat itu katanya dia bawa sendiri dari rumah," katanya.

Anwar menegaskan kendati tersangka disebut sudah berdamai dengan korban dan menyerahkan sejumlah uang hal tersebut tidak akan menghentikan penyidikan tindak pidana pelecehan seksual.

"Kita tidak mencampuri urusan itu. Sebab di dalam Pasal 23 UU TPKS tidak ada membahas perdamaian, tugas kami mengumpulkan fakta dan barang bukti," katanya.

Tersangka tidak dihadirkan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved