Selasa, 24 Maret 2026

Berita Viral

5 Fakta Oknum Dokter di Sumsel Lecehkan Istri Pasien, Suntikkan Obat Tidur ke Tubuh Korban

Oknum dokter berinisial MYD, dokter spesialis ortopedi di Rumah Sakit Bunda Jakabaring melecehkan istri pasiennya.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 5 Fakta Oknum Dokter di Sumsel Lecehkan Istri Pasien, Suntikkan Obat Tidur ke Tubuh Korban
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Dokter Myd tersangka dugaan pelecehan ke istri pasien resmi ditahan Polda Sumsel. sebelumnya sang istri klaim pihaknya sudah memberikan uang damai Rp 350 juta ke korban. 

Ia juga menuturkan, korban dan suaminya sudah dimintai keterangan untuk proses penyidikan.

"Kalau kemarin-kemarin baru lidik dan sejak Jumat tadi sudah naik ke tahap sidik,"

"Korban sudah di BAP, hari ini suamunya juga dimintai keterangan dalam rangka penyidikan. Kami yakin pasti saksi-saksi lain datang juga hari ini," ujar Redho.

Sementara itu, Kasubdit IV PPA Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini menuturkan, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi.

Selain suami korban, pihak kepolisian juga telah memanggil lima orang petugas piket rumah sakit yang ada saat kejadian.

"Karena sudah naik dari tahap lidik ke penyidikan saksi-saksi mulai kita mintai keterangan termasuk petugas piket jaga di rumah sakit," katanya.

MYD Dipecat

Setelah dilaporkan, MYD pun langsung dipecat dari rumah sakit tempatnya bekerja.

"Pihak rumah sakit langsung memberhentikan oknum dokter MY setelah mengetahui informasi tersebut."

"Setelah pemberhentian itu, oknum dokter tersebut tidak lagi praktek di RS BMJ," ungkap humas rumah sakit, LZ, Rabu (28/2/2024).

Korban dan Pelaku Berdamai

Kasus dokter berinisial MY yang cabuli istri pasien TAF di Palembang, Sumatra Selatan berakhir damai.

Keduanya sempat diberitakan damai usai oknum dokter tersebut memberikan uang damai sebesar Rp600 juta kepada korban. Terbaru, TAF membantah menerima uang tersebut.

"Tidak benar itu," ujar TAF saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2024).

Namun ia tak memberikan jawaban ketika ditanya lebih lanjut mengenai kebenaran kabar uang damai tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved