Berita Viral
3 Fakta Pemuda Dibacok Gangster di Cimanggis Depok, Pelaku Salah Sasaran
MFN (18) dibacok oleh gangster hingga mengalami luka di betis kanan. Menurut Wakapolres Metero Depok, AKBP Eko Wahyu Ferdian, pelaku berinisial MR.
Empat orang di antaranya adalah pelaku, sedangkan yang lainnya adalah saksi.
"Dari delapan orang ini disimpulkan sementara ada empat pelaku dan yang lainnya masih sebatas saksi," ujar Eko.
Mereka berhasil diamankan melalui pengidentifikasian dari rekaman kamera CCTV yang diperoleh di sekitar lokasi kejadian.
Keempat pelaku itu berinisial MF (18), MR (19), AA (20), dan MZ (20).
Sementara keempat orang saksi yang ikut diamankan adalah AT (21), RA (16), FP (17), dan MF (18).
Lebih lanjut, masih ada empat orang lainnya yang masuk DPO sehingga diperkirakan ada 12 orang terlibat.
Adapun mengenai barang bukti, polisi mengamankan empat buah HP, satu unit motor Vario, tiga sajam celurit, dan tiga sajam cocor bebek.
Akibat perbuatannya, MR yang merupakan pelaku utama pembacokan terancam dikenai Pasal 170 Jo 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran "
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Barbuk-sajam-gangster-cimanggis-depok.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.